Rencananya, Hari Ini KPK Akan Umumkan Status Oknum Pejabat Yang Kena OTT di Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta, pada Selasa (28/11/2017) kemarin.

Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di Provinsi Jambi dan Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang ditangkap di Jambi dan tiga lainnya ditangkap di Jakarta.

“Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta,” ujar Febri di Gedung KPK, Selasa malam.

Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi

Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detil kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.

Rencananya, informasi secara lebih rinci akan disampaikan Pimpinan KPK pada Rabu siang.

“Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini,” kata Febri.

(kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *