Jambi I Kabardaerah.com — Akhirnya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan terhadap tempat yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa lalu.
Kamis (30/11/2017) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK sebanyak 7 orang mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi di Jalan H Agus Salim, Kotabaru, Kota Jambi.
Dengan menggunakan pakaian lengkap, seperti yang terlihat di televisi, seperti rompi cream bertuliskan KPK dan masker penutup wajah, mereka mulai melakukan penggeledahan.
Awalnya, lembaga anti risywah itu menggeledah ruang kerja mantan Plt Kadis PU Provinsi Jambi Arfan. Tidak lama kemudian, penggeledahan beralih ke lantai dua gedung utama Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dari ruangan tersebut, salah satu anggota tim membawa sejumlah dokumen dan beberapa map berwarna merah jambu.
Setelah menggeledah dan membawa sejumlah dokumen penting. Tidak sampai disitu, tim KPK kemudian beralih ke Gedung Bina Marga PUPR Provinsi Jambi.
Tidak kurang dari satu jam, dari dalam Gedung Bina Marga, keluar salah seorang Tim KPK. Setelah ditelusuri, dia kembali lagi ke gedung utama.
Tidak lama menunggu, sebuah tas laptop berwarna hitam, ikut dibawa petugas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Sementara, disisi lobi terlihat sejumlah anggota polisi dari Polda Jambi bersenjata lengkap terlihat bertugas menjaga penggeledahan tersebut.
Sampai berita ini dikabarkan, puluhan media terlihat masih menunggu rilis resmi KPK. Mereka menantikan hasil yang diperoleh dari aksi penggeladahan KPK di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi. (timkade)