Polda Jambi Amankan Barang Selundupan Senilai Rp1 M

Jambi I Kabardaerah.com — Polda Jambi berhasil mengamankan 3 unit mobil truk jenis PS yang membawa barang-barang penyelundupan.

Barang ilegal asal luar negeri tersebut, diduga berasal dari Hongkong, Singapura dan Cina. Pelaku ini, sengaja melakukan aksinya untuk menghindari bayar pajak.

Dalam jumpa persnya, Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar mengatakan barang ilegal tersebut diselundupkan melalui Batam lalu masuk ke Provinsi Jambi.

“Ketiga truk tersebut ditangkap di Kota Jambi, di ekpedisi Cinta Saudara. Barang ilegal itu meliputi sepatu, baju anak, jam tangan, mainan anak, spare part mobil, dan lainnya,” ungkapya, Senin (4/12/2017).

Menurut Wakapolda, barang-barang ilegal tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta. “Rencana barang-barang itu mau dibawa ke Jakarta, nilai keseluruhan barang belum kita taksir, namun diprediksi mencapai Rp1 miliar,” ujarnya.

Saat ini, Polda Jambi telah mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berperan sebagai sopir dan kurir.

Namun, Polda Jambi juga masih mengejar pemilik ekpedisi Cinta Saudara, yang saat ini masih buron.

“Yang penerima di Jakarta kita belum tau, barang inikan baru mau didorong (kirim) ke Jakarta,” imbuh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Sementara BB dan tersangka saat ini berada di Polda Jambi untuk proses lebih lanjut. Dan untuk barang-barang penyelundupan tersebut rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan.

“Kita serahkan ke kejaksaan. Apakah akan dimusnahkan apa dilelang tergantung di pengadilan,” tandas Haydar. (ratno/azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *