Tiga Sekolah di Kota Jambi Melarang Upacara Bendera dan Mengharamkan Hormat Bendera

Jambi I Kabardaerah.com — Upacara bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin, di setiap sekolah sudah merupakan keharusan.

Bahkan di sekolah tersebut, mengharapkan anak didiknya menghormati bendera merah putih sebagai lambang negara saat upacara bendera.

Namun, tidak demikian di tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang ada di Kota Jambi. Ironisnya, salah satu sekolah tersebut, merupakan salah satu sekolah ternama di Kota Jambi.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman kepada sejumlah media, Kamis (7/12/2017).

Menurutnya, tiga sekolah di Kota Jambi itu yang belum bisa disebutkan namanya, dan tidak pernah melakukan upacara bendera setiap hari Senin serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Namun, tukas Arman, ketiga sekolah tersebut masih dalam pengamatan dan pembinaan pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi.

“Saya menyayangkan ada kepala sekolah yang membuat larangan untuk tidak melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa alasan jelas,” tuturnya.

Padahal upacara bendera setiap hari Senin merupakan upacara yang harus dilaksanakan oleh setiap sekolah.

Pasalnya, ujarnya, upacara bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kecintaan anak didik terhadap tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diakuinya, pihak Dinas Pendidikan Kota sudah memberikan teguran dan peringatan kepada ketiga sekolah tersebut.

“Kita sudah memanggil ketiga kepala sekolah tersebut. Sudah diberikan teguran dan peringatan. Namun, bila pihak sekolah tidak juga berubah akan dicabut ijin sekolahnya,” tegas Arman.

Menurutnya, kejadian itu sudah terjadi selama dua bulan ini. Dengan adanya kejadian ini, pihak dinas pendidikan, saat ini sudah mengutus UPTD untuk setiap upacara hari Senin untuk memantaunya.

“Yang ketiga sekolahan tersebut, satu sekolah di kawasan Jambi Timur dan dua lainnya dibilangan Telanaipura,” ungkap Arman.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, dirinya sangat khawatir kepada para murid. “Saya khawatir, siswanya diajari perihal yang bukan terkait bela negara.

“Negara kita ini NKRI yang berasaskan Pancasila. Dimana toleransi beragama dan suku harus dipertahankan,” imbuhnya lagi.

Disisi lain, bila upaya pembinaan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi tidak berhasil, maka akan mengajak pihak lain untuk membantu.

“Saat ini kan masih tahap pembinaan. Namun, tidak menutup kemungkinan bekerjasama dengan pihak Kodim 0415/Batanghari yang bisa memberikan arahan bela negara,” tutur Arman.

Dia juga mengakui, ketiga sekolah ini berbasis agama tertentu. “Silahkan sekolahnya berbasis agama, karena negara kita NKRI, jadi harus dijaga,” katanya.

Terkait adanya penghormatan bendera merah putih yang diharamkan di sekolah tersebut, Arman menjelaskan, “mereka mengharamkan hormat kepada bendera merah putih. Mereka bilang, boleh hormat hanya kepada Allah SWT.”

“Inikan hanya berkaitan dengan lambang negara bukan simbol agama tertentu. Jadi harus bisa dibedakan,” tandasnya.

Arman berharap, kasus ini bisa cepat selesai dan tidak berdampak luas bagi dunia pendidikan. (azhari/budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *