Setahun DPO, Begal Motor Diringkus

Jambi I Kabardaerah.com — Seorang begal kendaraan bermotor, Minggu dini hari (10/12/2017) berhasil diringkus tim buru sergap (sergap) Polresta Jambi.

Pelarian HP Tobing (18) dari daftar pencarian orang (DPO) itu pun berakhir juga.

Tertangkapnya tersangka tersebut diakui Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lasmana, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada September tahun lalu atas nama Andi Pratama.

Awalnya, korban dengan mengendarai motornya melintas di Jembatan Makalam, Kota Jambi. Tiba-tiba kendaraannya dihentikan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal korban.

Selanjutnya, tanpa ada adu mulut lagi, korban langsung dianiaya mereka. Berhasil mengalahkan korban, motor yang dikendarai korban langsung dibawa kabur.

Akibat kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polresta Jambi. Berdasarkan LP/B- 259 /IX/2016/SPKT III, tanggal 12 September 2016, petugas terus melakukan penyelidikan.

Lama tidak tersiar kabar keberadaannya, akhirnya tim Buser Satreskrim Polresta Jambi mencium keberadaannya.

Melalui informasi dari masyarakat, diketahui pelaku lagi nongkrong di kawasan Simpang Bank Indonesia (BI), Telanaipura, Kota Jambi.

Tim buser pun langsung bergegas menuju TKP. Setelah dicek kebenarannya, memang benar, HP Tobing, warga Sungaiduren, Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi berada di Simpang BI, di depan Bank 9 Jambi.

Tanpa curiga, eks pelajar tersebut berhasil diringkus petugas tanpa ada perlawanan.

“Saat ini, pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Yudha.

Disamping mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti. Diantaranya, yakni 1 unit sepeda motor Honda Revo warna abu-abu, 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BH 2292 ZD sebagai sarana aksinya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *