Bawa BBM Premium di Atas Pompong, Afrizal Diamankan 

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Satpolair Polres Tanjabtim, Jambi berhasil mengamankan satu unit kapal pompong yang diduga bermuatan BBM ilegal.

Disinyalir BBM tersebut jenis premium. Namun, saat diperiksa petugas, nakhoda pompong Afrizal tidak dapat menunjukkan surat dokumen angkutan muatan yang sah atau ilegal.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi membenarkan atas penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Gakkum Satpolair Res Tanjabtim, Ipda Adi Mansyah.

Dia menambahkan, penangkapan itu terjadi pada Senin malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB tepatnya di Perairan Sungai Batanghari, Sabak Indah, Kecamatan Dendang, Tanjabtim.

“Seorang nakhoda pompong bernama Afrizal yang berusia 35 tahun warga Tanjabtim berhasil kita amankan beserta sejumlah barang bukti,” katanya, Selasa (19/12/2017).

Diantara barang bukti itu, seperti, 1 unit kapal pompong, 8 drum diduga berisi BBM premium, 7 jerigen diduga berisi BBM premium.

Diakui Kabid, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, bawa akan ada 1 unit pompong yang membawa muatan berisikan bahan bakar minyak minyak jenis premium di perairan Sungai Batanghari, Dendang Kabupaten Tanjabtim.

Berbekal informasi itu, anggota Satpolair langsung beraksi dengan langsung menuju ke lokasi. Benar saja, setibanya di lokasi petugas berhasil menemukan 1 unit kapal pompong.

“Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah drum dan jerigen yang diduga berisi muatan bahan bakar minyak jenis premium,” kata Tresnadi.

Begitu juga, saat ditanya dokumen atas muatan tersebut pelaku tidak bisa menunjukan dokumennya.

Akibatnya pompong berikut barang bukti dibawa ke Mako Satpolair Polres Tanjabtim untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (aris/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *