Kriminalitas di Kota Jambi Tahun 2017 Alami Penurunan

Jambi I Kabardaerah.com — Tahun 2017 ini adalah tahun luar biasa dari tahun sebelumnya. Betapa tidak, tindak kriminalitas di Kota Jambi menurun hingga ratusan kasus.

Dari catatan akhir tahun 2017 yang digelar Polresta Jambi disebuah rumah makan ternama di bilangan Thehok, Kota Jambi, penurunan tindak kriminalitas di Kota Jambi jumlahnya hingga 689 kasus.

Hal tersebut dikatakan langsumg Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik khususnya masyarakat Kota Jambi.

“Bila pada tahun sebelumnya, yakni 2016 tindak pidana kriminalitas sebanyak 5.485 kasus, tapi pada tahun 2017 hanya sebanyak 4.796 kasus,” tegasnya, Minggu (31/12/2017).

Kapolresta juga menambahkan, bila dipersenkan, tren kasus yang menurun sebanyak 689, yakni 18,08 persen.

Diakuinya, meski tindak pidana tahun 2017 menurun, namun jumlah tindak penyelesaian kasus tahun 2017 naik.

“Tahun 2016 penyelesaikan kasusnya sebanyak 2.509, sedangkan tahun 2017 Polresta jumlah penyelesaikan tindak pidana kriminalitasnya sebanyak 3.061 kasus,” tuturnya didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Bambang Irawan dan Kabag Ops Kompol Gadug.

Demikian juga dalam kasus tindak pidana narkoba, jumlah kasus yang ditangani Polresta Jambi juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2017 jumlah tindak pidana narkoba di Polresta Jambi hanya menangani 141 kasus. Sedangkan tahun 2016 mencapai 208 kasus,” imbuh Dalimunthe.

Sementara untuk jumlah penyelesaian tindak pidana kasus narkoba di tahun 2017 meningkat sedikit, yakni sebanyak 220 kasus.

Sedangkan tahun 2016, jumlah penyelesaian tindak pidana narkoba yang bisa diselesaikan mencapai 217 kasus, beda 3 kasus.

Penurunan serupa terjadi pada tersangka narkoba yang berhasil diamankan.

“Tahun 2017 tersangka narkoba berjumlah 209 orang, teridiri dari 194 pria dan 15 orang perempuan. Sedangkan tahun 2016, jumlah tersangkanya 402 orang, 365 pria dan 37 wanita,” ujarnya.

Kapolresta juga menegaskan, untuk jumlah barang bukti narkoba dibandingkan tahun sebelumnya mengalami peningkatan.

“Tahun 2016 jumlah sabu-sabu sebanyak 1.402.091 gram, ganja 23.588,46 gram dan pil ekstasi mencapai berat 311,947 gram atau sebanyak 4.802 butir,” sebutnya.

Di tahun 2017 ini, lanjut Dalimunthe, barang bukti sabu mencapai 4.146.472 gram, ganja seberat 63.681.651 gram, dan ekstasi seberat 715,57 gram atau sebanyak 2.185 butir. (azhari/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *