Lakalantas di Jambi Terjadi Penurunan Hingga 4 Persen

Jambi I Kabardaerah.com — Memasuki tahun 2018, Ditlantas Polda Jambi menggelar analisa dan evakuasi (anev) perbandingan tilang dan laka lantas tahun 2016 dan 2017.

Dalam anev tersebut, jumlah kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi tahun 2017 terjadi penurunan dari tahun sebelumnya.

Sedangkan, peningkatan terjadi pada angka tilang diseluruh jajaran Polda Jambi. Kenaikan tersebut, hingga 68 persen.

Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, secara umum kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi mengalami penurunan.

“Penurunannya hingga 50 kasus atau sebesar 4 persen. Bila tahun 2017 terjadi kasus laka lantas sebanyak 1.117 kasus, sedangkan tahun 2016 sebanyak 1.167 kasus,” katanya, Selasa (2/1/2018).

Demikian juga pada kasus korban meninggal dunia (MD) mengalami angka penurunan hingga 3 persen.

“Tahun 2017 korban MD sebanyak 339 kasus dan tahun 2016 sebanyak 348 kasus atau turun sebanyak 9 orang,” ujar Dirlantas.

Kasus penurunan serupa juga terjadi pada korban laka lantas dengan luka berat, yakni sebanyak 96 kasus atau 33 persen.

“Pada tahun 2016 sebanyak 289 kasus dan tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak 193 kasus,” ungkapnya.

Begitu juga luka ringan pada tahun 2017 terjadi penurunan 10 kasus atau sebesar 1 persen. “Tahun 2017  sebanyak 1.506 kasus, sedangkan tahun 2016 sebanyak 1.516 kasus,” ujar Didik.

Namun, Didik menegaskan, pelanggaran lalu lintas seperti tilang kendaraan terjadi peningkatakan pada tahun 2017 jika dibandingkan pada tahun 2016 lalu.

Peningkatan tersebut hingga mencapai 68 persen atau sebanyak 37.189 kasus. “Tahun 2017 jumlahnya sebanyak 91.731 kasus tilang, sedangkan tahun 2016 sebanyak 54.542 kasus,” imbuhnya.

Terkait trend tilang di wilayah hukum Polda Jambi, tilang terbanyak terdapat di Ditlantas Polda Jambi, yakni sebanyak 8.597 kasus.

Sedangkan kedua dan ketiga, yaitu Polres Bungo sebanyak 4.972 kasus serta Polres Tebo sebanyak 4.952 kasus.

Jika dikaitkan antara tilang dan lakalantas untuk mendukung dekade aksi keselamatan di jalan maka diperoleh data bahwa Polres Bungo mengalami penurunan kasus laka lantas sebesar 31 kasus.

Tercatat pada tahun 2016 sebanyak 111 kasus, sedangkan tahun 2017 sebanyak 80 kasus. Untuk korban meninggal dunia turun menjadi 10 jiwa dari 51 menjadi 41 orang.

Sedangkan untuk Polres Tebo, tercatat angka laka lantas mengalami penurunan. Tahun 2016 sebanyak 75 kasus, sedangkan di tahun 2017 sebanyak 60 kasus.

Angka laka lantas sebanyak 15 kasus dengan korban meninggal dunia 11 jiwa dari 37 menjadi 26 kasus.

Berbeda di Polres Sarolangun terjadi kenaikan kasus laka lantas sebanyak 10 kasus. Pada tahun 2016 terjadi 43 kasus, sedangkan 2017 terjadi peningkatan sebanyak 53 kasus. Sedangkan kasus korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebanyak 11 jiwa dari 27 menjadi 38 jiwa.

Diakui Didik pada tahun 2018 ini, Ditlantas polda Jambi telah menyiapkan beberapa program diantaranya, yaitu meningkatkan keselamatan anak khususnya terhadap anak yang mengemudikan kendaraan bermotor, diboncengkan orang tua tidak memakai helm dan menempatkan anak di mobil tidak diberikan seat belt.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran kecelakaan yang menimbulkan fatalitas terhadap korban seperti, melewati batas kecepatan, mabuk, tidak pakai helm dan seat belt, melawan arus lalu lintas, menerobos rambu lalu lintas, perlengkapan kendaraan dan sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari,” tukas Dirlantas. (azhari/budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *