Gelapkan Uang Puluhan Miliar Rupiah, Bos Pinang Asal Malaysia Kabur

Tanjabbar I Kabardaerah.com — Diduga gelapkan uang pedagang pinang di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi hingga puluhan miliaran rupiah, Direktur PT Sari Nur, Harjid Singh ke luar negeri.

Pengusaha asal Malaysia keturunan India yang alamat perusahaannya di Jalan Lintas Tungkal-Jambi, Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diketahui kabur melarikan diri pada akhir tahun lalu.

Akibat ulah Harjid Singh, sejumlah pedagang pinang dan warga setempat nyaris menjarah rumah mewah dan gudang yang merupakan aset dari PT Sari Nur.

Beruntung, aparat Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat sejak Jumat 29 Desember 2017 lalu telah memasang garis polis line dan menempatkan personil shabara disekitar gudang perusahaan pinang tersebut.

Akibat lainnya, sejumlah pedagang pinang di Kabupaten Tanjab Barat merugi dari hingga ratusan juta rupiah.

Andi Nawir, salah seorang pedagang pinang yang menjadi korban Harjid Singh menyatakan, akibat ulah nakal bos PT Sari Nur tersebut ia merugi hingga sebesar Rp350 juta.

“Bosnya (Harjid Singh) melarikan diri dari tempat. Sayo punyo sekitar Rp350 juta yang masih belum dibayar. Kita kan sistemnya 3 kali antar (3 kali penjualan), nanti sekali antar lagi langsung bayar.Kemarin (mulai bulan Oktober (10) tahun 2017) kan kita dibikinkan rekening, dia (Harjid Singh) sendiri yang bikinkan rekeningnya, sampai sekarang duitnya dag do masuk,” ungkapnya saat dijumpai sejumlah wartawan di gudang PT Sari Nur, Kamis (4/1/2018).

Andi menjelaskan, ia menjual pinang ke PT Sari Nur sejak setengah tahun yang lalu. Ia mengaku tertarik menjual pinang lantaran harganya lebih tinggi dari perusahaan pinang lain yang ada di Tanjabbar.

“Di tempat lain hanya membeli Rp16 ribu-Rp18 ribu per kilogram. Sementara di sini (gudang PT Sari Nur) harganya berani sampai Rp20 ribu-Rp22 ribu perkilonya,” katanya.

Mulai bulan 7 kemarin, ujarnya, dia (Harjid Singh) mulai bermain harga terus, orang turun dia naik. “Namun, dihutang sampai dua trip baru dibayarnya. Saya disini sekali bawa ada 10 ton, ada yang 8 ton dan ada yang 6 ton lebih,” tutur warga Kualatungkal ini.

Hal senada juga dikatakan Kateno, warga Desa Bram Itam Kiri yang juga menjadi korban kenakalan dari Bos PT Sari Nur. Pria ini mengaku pinang yang dijual sejak dua bulan lalu (November 2017) hingga kini belum dibayar Harjid Singh.

“Uang saya ada Rp80 juta masih tertahan disana. Harapan saya ya pihak PT Sari Nur dapat membayar uang kami,” imbuhnya.

Begitu juga Yudi, korban lainnya mengaku uang pinang miliknya sebesar Rp60 juta belum dibayarkan pihak pihak PT Sari Nur sejak satu bulan lalu.

Sementara itu, Doldi humas PT Sari Nur yang merupakan warga setempat saat dihubungi via ponselnya enggan memberikan jawaban.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Alfonso Dolly Gilbert Sinaga menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku telah menjadi korban Harjid Singh.

“Dan sekarang dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Diakuinya, kasus PT Sari Nur ini menjadi atensi, bahkan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tanjab Barat juga ikut dibeckup oleh Polda Jambi.

Dijelaskannya, hingga kini sudah ada 12 korban PT Sari Nur yang telah melapor ke Polres Tanjab Barat.

“Yang uniknya kasus ini adalah pelakunya adalah warga negara asing. Total nominal kerugian yang kita perkirakan mencapai Rp22 miliar,” terang Sinaga.

Selain itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, selaku korban lainnya agar kiranya dapat melaporkan masalah ini ke Polres Tanjab Barat.

Terkait dengan pelaku, jelas Sinaga, pihaknya sejauh ini sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kualatungkal untuk pencegahan karena pelaku melarikan diri.

“Kita sudah menyurati ke Imigrasi untuk pencegahan, apabila yang bersangkutan akan meninggalkan Indonesia,” tukasnya.

Hingga Kamis 4 Januari 2018 gudang dan fasilitas kantor PT Sari Nur masih dalam penjagaan ketat aparat kepolisian, guna menghindari penjarahan. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *