Datangi DPRD Provinsi Jambi, Kominfo Diharapkan Transparan

Jambi I Kabardaerah.com — Komisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi mendatangi DPRD Provinsi Jambi, Senin (15/1/2018).

Rombongan Kominfo Provinsi Jambi yang diketuai Kabid Komisioner Informasi Publik, Sabriyanto, menemui Komisi I DPRD Provinsi Jambi, di ruang rapat Komisi I DPRD, untuk untuk konsultasi melakukan koordinasi panitia pelaksana (pansel) dalam rangka rencana penerimaan anggota komisioner informasi publik yang baru pada tahun 2018 ini.

Dalam rapat koodinasi itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Agus Rahma menyampaikan dalam penerimaan anggota komisioner informasi publik tersebut harus menghadirkan praktisi hukum dan dilaksanakan secara transparan dan terbuka.

“Hal itu mengingat tantangan kedepan semakin kompleks, sehingga diharuskan dalam penyelesaian sengketa hukum komunikasi ditengah masyarakat benar-benar memiliki potensi dibidangnya,” ungkapnya.

Dia menegaskan dalam penerimaan tersebut harus ada jeda waktu, mengingat dalam melengkapi berkas tahapan demi tahapan para calon peserta anggota komisioner butuh waktu dalam melengkapinya.

“Kami sangat memberikan dukungan, jalankan sebaik mungkin dan jalankan tahapan demi tahapannya,” imbuh Agus.

Sementara itu, Sabriyanto mengatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan pengumuman penerimaan seleksi komisioner informasi publik Provinsi Jambi yang terdiri dari dua orang ketua dan tiga orang anggota.

Meski demikian, Dia menambahkan untuk tidak terjadi kekosongan di komisioner informasi publik tersebut, pihak kominfo mengambil kebijakan dengan memperpanjang masa bakti jabatan hingga komisioner baru dilantik.

“Terkait seleksi penerimaan komisioner ini kita telah melakukan koordinasi dengan anggota dewan Komisi I, karna rangkaian penerimaan seleksi fit and properties akan dilakukan di komisi satu DPRD,” papaprnya.

Selain itu sambungnya, anggota panitia seleksi (pansel) komisioner informasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan perekrutan Komisioner Informasi Nomor 4 tahun 2016 terdiri dari lima orang, dengan masing-masing unsur, satu dari pemerintahan, dua dari unsur akademisi, satunya lagi dari unsur masyarakat, kemudian satunya lagi dari unsur komisi informasi pusat.

“Alhamdulillah pansel sudah terbentuk dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi dan dari lima orang itulah nanti yang akan menjadi panitia seleksi rekrutmen penerimaan komisioner informasi publik,” ujar Sabriyanto.

Direncanakan, jadwal penerimaan seleksi pendaftaran, jika tidak ada aral melintang, akan dimulai pada hari Jumat (19/1/2018) yang dilaksanakan selama 10 hari kedepan.

“Pendaftaran ini bisa melalui online atau konvensional atau mandiri dengan mendatangi sekretariat pelaksanaan di kawasan Sungai Kambang di kantor Kominfo Provinsi Jambi,” tutupnya. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *