Dana Desa Untuk Tanjabtim Capai Rp136 Miliar 

Ilustrasi

Muarasabak I Kabardaerah.com — Masyarakat di puluhan desa di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi saat ini merasa senang.

Pasalnya, besaran dana untuk tahun 2018 ini mengalami peningkatan. Untuk mengawasi penggunaannya, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terus melakukan pengawasan monitoring dan pembinaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Desa Kabupaten Tanjabtim, melalui Kabid Pembangunan Amri Juhardy mengakui pada tahun 2017 lalu besaran dana desa untuk Kabupaten Tanjabtim mencapai Rp132 miliar lebih. Namun, di tahun 2018 jumlah itu naik menjadi Rp136 miliar lebih.

“Jumlah dana desa kembali naik menjadi Rp136 miliar, jadi mengalami peningkatan sekitar Rp400 jutaan dari tahun sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (18/1/2018).

Amri mengharapkan, meningkatnya anggaran dana desa itu mampu menjadi stimulan pembangunan desa. Artinya, kemajuan desa diharapkan akan lebih cepat terwujud.

Diakuinya, pertanggunganjawaban laporan keuangan desa untuk tahun 2017 ini belum sampai ke kabupaten.

Menurutnya, penyerahan laporan pertanggungjawaban keuangan desa ini mempunyai aturan tersendiri diawali dari desa, desa melaporkan ke lecamatan dan kecamatan menyampaikan ke kabupaten.

“Karena harus diawali kecamatan,  dan kecamatan selesai baru nyampaikan ke kabupaten. Mungkin masih ditahapan kecamatan terkait laporan belum sampai ke kabupaten,” tuturnya.

Terkait batas akhir laporan, Amri menjelaskan bahwa semuanya sudah diatur dalam peraturan menteri.

“Semua kepala sudah tahu, apabila terlambat pelaporan maka terlambat lagi pencairan dana desa selanjutnya,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, DPMD yang didalam regulasi sudah diatur,  melakukan pembinaan, monitoring penggunaan dana desa, realisasi keuangan, terhadap pengolaan dana desa.

“Apabila ada keterlambatan akan ada resiko terhadap pencairan selanjutnya,” tegasnya.

Untuk diketahui jumlah desa di Kabupaten Tanjabtim berjumlah 74 desa. Puluhan desa inilah yang akan mendapatkan bagian dana desa sebesar Rp136 miliar. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *