Perkantoran Tanjabtim Sepi, Bupati Warning ASN

Jambi I Kabardaerah.com — Sejumlah Perkantoran dinas di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Jambi, selama sepekan terahir ini terlihat sepi.

Belum diketahui penyebab pastinya perkantoran sepi dari aktivitas aparatur sipil negara (ASN). Padahal pelayanan masyarakat harus terus dilaksanakan.

Menurut Kepala Kepegawaian dan SDM, Kabupaten Tanjungjabung Timur Junaidi Rahmat menjelaskan kepada wartawan, bila ada ASN dibeberapa perkantoran sepi akan tugas kepegawaian akan ditindak dan diberi sanksiĀ sesuai PP 53 Tahun 2010.

“Kita akan tindak tegas bila ada ASN nakal. Sesuai dengan perintah Pak Bupati untuk lebih meningkatkan kedisiplinan pada tahun 2018 ini,” ujarnya, Jumat (19/1/2018).

Apakah ada hubungannya dengan adanya reshufle dalam waktu dekat ini sehingga sebagian perkantoran sepi.

Namun Junaidi membantahnya, “Kalau tugas ya tugas, para ASN seharusnya di tempat kerja masing-masing,” tuturnya.

Dengan adanya informasi ini, pihaknya akan meninjaklanjuti dan akan berkoordinasi dengan tim disiplin.

“Kita akan bentuk tim kedisiplinan. Kita akan cek kelapangan, kenapa perkantor kita ini sepi pada kemana ASN tersebut,” tukas Junaidi.

Menurutnya, bila ada pejabat atau pegawai yang tidak masuk bisa kena sanksi tegas bupati.

“Pak bupati juga meminta pejabat dan para pegawai untuk tinggal di Tanjabtim. Karena bila tidak mau mendapatkan sanksi dari bupati,” tandas Junaidi. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *