Jambi I Kabardaerah.com — Pembangunan Musholla Raudhatul Jannah Pengadilan Agama, dikawasan Kotabaru, Kota Jambi, Jum’at (19/1/2018) baru dimulai.
Luar biasanya, pembangunan tersebut mendapatkan dukungan dari Walikota Jambi H Syarif Fasha dan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar.
Buktinya, kedua pejabat Provinsi dan Kota Jambi tersebut menandainya dengan peletakan batu pertama.
Walikota Fasha sangat menyambut baik dan atas pembangunan rumah ibadah oleh Pengadilan Agama Jambi, karna pentingnya tempat ibadah setiap kantor dalam menunaikan kewajiban selaku umat beragama Islam.
Begitupun, untuk mendukung kelancarkan pembangunan mushola, Walikota Jambi secara pribadi memberikan bantuan berupa semen sebanyak 100 sak dan bantuan material bangunan lainnya.
“Saya atas nama pemerintah Kota Jambi sangat mengafresiasi atas pembangunan mushola yang diinisiasi oleh Pegadilan Negeri Jambi yang layak,” ujar Fasha saat memberikan sambutannya, Jum’at (19/1/2018).
Dikatakan Fasha, pembangunan musholausholla tersebut sebuah manifestasi dari pada perwujudan terhadap kecintaan kita terhadap agama islam di negeri ini khususnya di Kota Jambi.
“Saya berharap pembangunan mushola ini berjalan hingga sampai dengan selesai,” harap Fasha.
Selain itu Fasha juga berharap kepada Pengadilan Agama Kota Jambi sebagai tempat pemecah solusi dan tidak hanya tempat pasangan suami isteri yang memisahkan diri.
“Bagaimana pasangan yang niat ingin memisahkan diri menjadi rujuk kembali disini,” imbuh Fasha.
Diakui Fasha, pada saat mempimpin Kota Jambi pada tahun pertama menjadi Walikota Jambi sangat jor-joran menandatangi ajuan perceraian dikalangan Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Jambi
“Saya menganggap bahwa itu adalah penyelesaian masalah, tetapi pada tahun kedua saya merasa bersalah, karna ratusan yang saya setujui dan kalo seperti ini gawat. Disamping itu, karna kita tidak tau permasalahannya mau cerai apa, akhirnya saya stop persetujuan perceraian tersebut,” paparnya.
Disisi lain, Dia mengingatkan kepada pasangan suami istri apa lagi pasangan muda yang baru berumah tangga untuk tidak cepat mengambil keputusan bercerai ketika dihadapkan dengan masalah didalam rumah tangga. (budi)