Tanjabtim I Kabardaerah.com — Kepala Kepegawaian dan SDM Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi Junaedi Rahmat, sangat menyayangkan kelakuan dua anggota aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba.
“Kedua anggota ASN tersebut sudah kita selesaikan secara hukum,” paparnya kepada wartawan, Senin (22/1/2018).
Junaedi menambahkan, untuk data anggota tersangdung kasus narkoba pada tahun 2016 lalu, tercatat sebanyak dua orang.
“Satu orang ASN dipecat tidak secara hormat, sedangkan satu orang lagi tidak dipecat namun diberi sanksi berat, yakni ditunda kenaikan gaji berkalanya,” ungkapnya.
Untuk tahun 2017, pihaknya telah memberhentikan satu orang secara tidak hormat. Sedangkan satu orang lagi, ujarnya, baru mendapatkan teguran dengan pembinaan disiplin ASN di Kabupaten Tanjabtim.
“Direncanakan kedepanya kita akan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan tes urine secara acak kesemua ASN Tanjabtim,” tutur Junaedi. (udin)