Pelaku Peti Tunggang Langgang Digerebek, Dompeng Dibakar Petugas

Merangin I Kabardaerah.com — Perang melawan penambangan emas tanpa ijin (peti) terus dilakukan. Meski jarak tempuh cukup jauh, namun pelaku peti di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi dibuat lari tunggang langgang digerebek anggota Polsek Pamenang.

Aksi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/1/2018).

Menurutnya, dalam aksi tersebut langsung dipimpin Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan, Selasa kemarin.

Mulanya, petugas sering mendapatkan informasi masyarakat bila lokasi yang dimaksud masih berlangsung aktivitas penambangan emas ilegal.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, keberadaan aktivitas peti benar adanya. Selanjutnya, Kapolsek Pamenang dan jajarannya bergerak menyisir lokasi peti di dalam hutan.

Jarak tempuh yang lama dan jauh dari pemukiman warga tak membuatnya surut. Saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah pekerja peti berhamburan melarikan diri kedalam hutan.

Sementara, sejumlah mesin dompeng (alat mendulang emas) ditinggalkan saja dalam masih keadaan menyala.

“Karena medannya cukup sulit, barang bukti peti, berupa dompeng dan lainnya dimusnahkan petugas dengan cara dibakar ditempat,” tandas Tresnadi.

Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan yang digunakan para pelaku peti, seperti satu buah alat dulang yang terbuat dari plastik, botol bekas air raksa dan tiga buah engkol mesin.

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara terus menerus, sebab sangat nyata kerusakanya. Akan kami kembangkan,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat, tidak lagi melakukan perusakan lingkungan karena akan berhadapan dengan hukum. “Mari kita jaga lingkungan demi anak cucu kita,” tandasnya.

Sementara diseputaran lokasi, petugas mendapati banyak lubang bekas galian yang menggunakan mesin dompeng. Akibatnya, tampak jelas kerusakan lingkungan akibat peti. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *