74 Ribu Ekor Baby Lobster Nyaris ke Luar Negeri 

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Aksi penyelundupan masih terjadi di Jambi. Kali ini, ribuan ekor baby lobster akan diselundupkan ke luar negeri.

Beruntung, tim Buser Polres Tanjabtim berhasil menggagalkannya saat melintas di Jalan Zona V, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjabtim, Jambi.

Bersama ribuan barang bukti, termasuk mobil Kijang Inova BH 1993 MB sebagai sarana pelaku, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang diketahui berinisial AS (31), warga Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Mukhlis sangat mengaspresiasi jajaran Polres Tanjungjabung Timur yang telah menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster.

Menurutnya, penyelundupan benih lobster kali adalah yang kedua, dan merupakan yang terbesar dari sebelumnya.

“Kalau dihitung ada 74 ribu baby lobster, terdiri dari sembilan kantong, 44 kantong baby lopster jenis mutiara dan lebihnya baby lobster jenis pasir sebanyak 281 kantong,” terangnya kepada kepada sejumlah media, Jumat (26/1/2018).

Jika dinilai rupiah, ujar Kapolda, baby lobster tersebut mencapai Rp15 miliar. Dari hasil penyelidikan, baby lobster itu rencananya akan dibawa ke Batam seterusnya dibawa ke luar negeri melalui jalur Laut Nipah.

“Kalau lobster sudah ke luar negeri harganya bisa 4 kali lipat, semantata tersangka bernama AS akan diperiksa lagi,” tukas Muchlis di Polres Tanjabtim.

Kapolda menambahkan, untuk memuluskan baby lobster ke jalur laut nipah, pelaku diupah sebesar satu juta rupiah per tripnya.

Untuk pemilik baby lobster, saat ini sedang diselidiki oleh pihak Polda Jambi.

“Kita akan memperdalam lagi keterlibatan tersangka. Untuk hukuman ancamannya 6 tahun penjara,” tandas Muchlis didampingi Dirpolair, Direskrimsus dan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 88 jo pasal 16 ayat jo pasal 100  jo pasal 7 ayat 1 Nomor 31 tahun 2004 sebagaimana diubah UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan, dengan ancaman 6 tahun penjara. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *