Siswi SMA Diperkosa di Objek Wisata

Ilustrasi

Merangin I Kabardaerah.com — Nasib malang dialami siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Merangin, Jambi.

Gadis berinisial SP (17) ini, harus kehilangan kehormatannya setelah menjadi korban pemerkosaan di objek wisata Taman Buaya, Dusun Mudo, Desa Langling, Kabupaten Merangin, Jambi.

Ironisnya, korban diperkosa oleh empat orang pelaku saat menikmati wisata alam bersama kekasih hatinya.

Kejadian ini diakui, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utma Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin, bahwa ada pelajar SMA telah diperkosa di objek wisata Dusun Mudo.

Informasi yang dihimpun, kejadian yang memilukan tersebut terjadi pada Senin (22/1) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, korban bersama pacarnya MS (17) pergi berlibur ke objek wisata Taman Buaya yang ada di Dusun Mudo.

Sesampai di objek wisata, korban dan pacarnya langsung menuju ke lokasi air terjun yang alamnya masih kelihatan asri.

Sedang asik duduk di seputaran air terjun, tiba-tiba datang empat orang pemuda yang tak dikenal menghampiri mereka.

Kepada keduanya, mereka berpura-pura bertanya asal usul korban dan pacarnya. Selanjutnya korban diajak oleh dua orang pemuda ke pinggir sungai. Sedangkan dua orang pemuda lainya membawa sang pacarnya ke lokasi yang berbeda dari korban.

Sesampai di pinggir sungai itulah, kehormatan korban hilang. Bermula dari salah satu pelaku memegang tangan korban dan pelaku lainya membuka celana korban.

Tanpa bisa melawan, aksi pemerkosaan yang dilakukan dua pelaku tersebut terjadi. “Korban diancam pelaku, agar tidak melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Sandi, Jumat (26/1/2018).

Usai memperkosa korban, kedua pelaku yang dirasuki setan tersebut, malah meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena dibawah ancaman, akhirnya, korban memberikan uang yang ada di dompetnya. Tanpa bersalah, kedua pelaku langsung meninggalkan korban di pinggir sungai seorang diri.

Mendapat informasi jika korban sudah diperkosa dua pelaku, dua rekan pelaku lainnya melepaskan  sang pacar korban. Keempatnya lantas pergi meninggalkan kedua korban begitu saja.

Merasa korban telah diperkosa, kedua pasang kekasih ini pulang ke rumahnya dan melaporkan kepada kedua orang tua korban.

Tidak terima perbuatan pelaku, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

“Satu hari usai kejadian, dua dari empat pelaku, yakni berinisial HA dan IN berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Merangin,” ungkapnya.

Sandi juga menjelaskan, meski anggotanya sudah mengamankan dua orang pelaku, namun dirinya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut.

“Pelaku ada empat orang, dua sudah diamankan, tapi bukan pelaku utama dalam kasus pemerkosaan ini,” tutur Sandi.

Saat ini, petugas masih mengejar kedua rekan lainnya yang menjadi buronan petugas. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *