Tiga Orang Diduga Perambah Hutan TNKS Diamankan Massa

Merangin I Kabardaerah.com — Tiga orang diduga menjadi otak pelaku perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) serta perambahan hutan adat di kawasan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi berhasil diamankan massa.

Ketiga terduga, yaitu Azhari warga Kecamatan Bangko, Mardi Warga Desa Pulau Tengah dan Indra warga Desa Muara Madras.

Ketiga terduga perambah hutan TNKS ini, mulanya diamankan warga saat berada di dalam hutan TNKS. Saat dibawa ke lokasi di mana ratusan warga berkumpul, ketiga pria tersebut nyaris saja dihakimi massa.

Beruntung aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi bisa menenangkan ratusan massa yang emosi.

Tidak itu saja, Bupati Merangin Al Haris, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya dan Dandim 0420/Sarolangun Bangko (Sarko) Letkol Kav Rohyat yang datang ke lokasi ikut menenangkan massa.

Dengan adanya permasalahan ini, Bupati Merangin akan segera menyikapi permasalahan perambahan hutan TNKS di wilayah Jangkat.

Sementara aparat kepolisian berjanji akan memproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku terhadap ketiga terduga tersebut.

Usai ketiga pria terduga perambah hutan TNKS dibawa ke Mapolres Merangin, ratusan massa langsung membubarkan diri dari lokasi pemblokiran.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin, mengakui jika ada tiga warga yang diamankan dalam dugaan perambahan hutan TNKS.

“Saat ini ketiganya sudah berada di Polres dan sedang kita mintai keterangan,” imbuhnya, Sabtu (27/1/2018).

Aksi ini adalah buntut dari penghadangan yang dilakukan ratusan warga Serampas, Sabtu siang.

Selain itu, terkait permasalahan tapal batas dan perambahan hutan TNKS, serta perambahan hutan adat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *