Polres Batanghari Musnahkan Barang Bukti Sabu

Batanghari I Kabardaerah.com — Peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari cukup mengkhawaktirkan, untuk itulah Polres batanghari semakin kencar melakukan pemberantasan Narkoba, dan beberapa waktu lalu berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 20 paket di kecamatan Muaro Sebo Ulu.

Bertempat di depan ruang Satnarkoba polres Batanghari (29/01/2018) dilaksanakan pemusnahan barangbukti narkoba jenis sabu seberat 2,71 gram, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Satnarkoba Polres Batanghari beberapa waktu lalu dengan tersangka  Sapriadi alias Sap bin Ziadi yang merupakan  warga Desa Rengas IX, Kecamatan Muarosebo ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dalam penangkapan tersebut satnarkoba berhasil mengamankan 20 paket sabu dengan berat 3,71 gram, dengan pemusnahan barang bukti tersebut disisakan sejumlah 1,0 gram sebagai barang bukti dalam persidangan terhadap tersangka.

Pemusnahan barang bukti kali ini dihadiri dari pihak Kejari Batanghari dan BNNK Batanghari. tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. (brata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *