Jambi I Kabardaerah.com — Sejak penggeledahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, berita di media daring pun berseliweran di media sosial.
Bahkan, berita isu bahwa Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan tersangka oleh KPK mewarnai media sosial dengan cepat.
Namun, saat media ini meminta konfirmasi Zumi Zola melalui WhatsApp pribadinya, Dia tidak berkomentar banyak.
“Apapun ketetapan dari KPK, saya hormati. Dan saya akan mengikuti prosedur hukum,” tegasnya singkat, Rabu (31/1/2018).
Posisi Gubernur Jambi saat ini tidak berada di Jambi. Zola masih ada tugas kedinasan di Jakarta. (azhari)