Gerindra dan PDI-P Parpol Terakhir yang Diverifikasi 

Ilustrasi


Tanjabtim I Kabardaerah.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengakhiri verifikasi terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu 2019 mendatang di tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (1/2/2018).

Berakhirnya verifikasi tersebut menyusul ketetapan jadwal KPU pusat. Serta semenjak diputuskan oleh MK terkait 12 Parpol yang harus diverifikasi.

Mustaqim, Ketua Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur mengatakan, verifikasi yang dilaksankan sejak awal hingga akhir berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Jadwal tersebut sesuai dalam Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019,” ujarnya.

Dalam verifikasi tersebut, Mustaqim menjelaskan ada beberapa aspek yang dilihat oleh KPU, seperti mencocokan lokasi kantor Parpol di tingkat kabupaten/kota dengan alamat yang diberikan kepada KPU.

Serta pengurus ditingkat Kabupaten/Kota dengan dokumen identitas yang diunggah ke sipol ditahapan seleksi sebelumnya. 

“Untuk hari ini ada 4 partai yang diverifikasi, diantaranya Hanura, PBB, dan terakhir Gerindra serta PDIP,” ujarnya. 

Sesuai penjelasan KPU saat verifikasi Partai PDI P setelah diambil sampel, 12 anggota dinyatakan memenuhi syarat. 

Sementara itu Sutanto Sekretaris DPC PDI-P Tanjung Jabung Timur mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Panwaslu atas hasil verifikasi yang memenuhi syarat. 

Sutanto mengatakan berdasarkan jadwal KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan pemilu, maka selanjutnya akan diumumkan hasil verifikasi.

“Pada tanggal 2 mendatang akan dilaksanakan hasil pengumuman verifikasi partai, dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu perbaikan hasil verifikasi.” Pungkasnya. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *