Gubernur Zola Berharap Proses Hukum KPK Menegedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Jambi I Kabardaerah.com — Pascapenetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore lalu, Gubernur Jambi Zumi Zola memberikan klarifikasi kepada puluhan media di Rumah Dinas Gubernur Jambi, di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Sabtu (3/2/2018).

Menurutnya, sebagai kepala daerah harus tetap menghormati dan tunduk kepada proses hukum yang berlangsung di KPK. “Saya berharap proses hukumya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kemudian, saya juga masih menunggu langkah apa kedepannya,” ungkap Zola.

Diakui Gubernur, hingga saat ini, belum ada dari kementrian dalam negeri untuk menonaktifkan jabatan saya sebagai gubernur. “Artinya, saya tetap bertugas sebagai gubernur untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zola tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat jambi yang menyampaikan doa dan dukungan, perhatian yang luar biasa kepada saya dan keluarga.

“Saya selaku gubernur dan keluarga mengucapkan banyak terimakasih. Dan sebagai Gubernur Jambi, saya memohon maaf apabila pelayanan masyarakat ada yang kurang, sehingga terganggu,” paparnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Gubernur, akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk mengadakan press conpress terkait masalah ini dengan detil.

Demikian juga bagi wartawan, Zola juga berpesan, mempersilahkan membuat pemberitaan selama ada dasarnya. “Jangan ada berita simpang siur, karena justru meresahkan masyarakat. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *