Fasha Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Jambi I Kabardaerah.com — Wali Kota Jambi, Sy Fasha ME meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan empat buah rumah milik warga Kota Jambi, di RT 02 Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru Jambi, yang terjadi pada Sabtu kemarin.

Sebagai bentuk kepedulian, Walikota Jambi Fasha salurkan bantuan kepada korban kebakaran berupa bantuan pangan dan sandang serta bantuan dana untuk pembangunan rumah, Senin (5/2/2018).

“Kami memberikan bantuan seperti biasa, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota berupa sandang dan pangan, ada juga bantuan dari Baznas Kota Jambi masing-masing 3 juta untuk per KK,” ujar Fasha.

Selain itu, Wali Kota Fasha juga menerangkan bahwa, untuk bantuan dana pembangunan itu akan diberikannya dalam waktu satu bulan mendatang.

Menurut Wali Kota Fasha, hal itu dikarenakan pihak Pemerintah Kota Jambi harus menghitung dahulu berapa jumlah kerugian yang disebabkan oleh kebakaran itu.

“Karena kami mesti menghitung dahulu berapa, apakah itu termasuk kerusakan berat, sedang atau ringan. Nanti PU Kota Jambi yang menentukan, kita akan undang lagi masyarakat untuk menerima bantuan itu,” jelas Fasha.

Atas kejadian itu, Wali Kota Fasha berharap tidak akan ada lagi kejadian yang serupa. Menurut Fasha, kejadian kebakaran itu disebabkan oleh arus pendek.

Untuk itu, Wali Kota Fasha menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk lebih berhati-hati, karena mengingat faktor penyebab kebakaran itu adalah tabung gas dan arus pendek.

“Kami ingatkan bagi masyarakat yang menambah alat-alat elektronik, misalnya menambah tv, kulkas dan lain sebagainya untuk bisa mengganti kabel-kabelnya, karena kalau kabel itu ada batasan waktu, kalau sudah terlalu lama maka kabel inilah yang akan mengakibatkan konsleting atau arus pendek,” himbau Wali Kota Fasha.

Wali Kota Fasha juga menambahakan bahwa, apabila korban kebakaran membutuhkan tenda, pemerintah Kota Jambi siap untuk membangun tenda. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *