Gagal Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemulung Asal Palembang Dibekuk

Jambi I Kabardaerah.com — Aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, nyaris terjadi di Kota Jambi.

Beruntung, pelaku yang diketahui bernama Birin (27), warga Palembang berhasil diringkus masyarakat tidak jauh dari rumah korban di kawasan Paal V, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana, mengakui bahwa pelaku penculikan anak usia tiga tahun untuk disetubuhi telah dibekuk, Kamis kemarin (8/2/2018).

Menurutnya, pelaku ini profesinya sebagai pemulung. Pelaku ditangkap oleh masyarakat bersama anggota Polsek Jelutung.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah Jhoni, ayah korban yang sedang tidur, tiba-tiba dibangunkan oleh istrinya karena melihat anaknya berinisial K dibawa lari orang tidak dikenal.

Saat itu, istrinya melihat melihat pelaku membawa anaknya dengan cara digendong. Melihat orang yang tidak dikenal tersebut, Jhoni dan istrinya langsung mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan di sore hari itu, warga setempat langsung berusaha mengejar pelaku. Mengetahui banyak warga yang mengejar, pelaku langsung melepaskan korban dan kabur meninggalkan korban.

“Pelaku baru ditangkap setelah petugas Polsek Jelutung yang mengetahui kejadian tersebut datang ke lokasi. Selanjutnya bersama masyarakat berhasil menangkapnya,” ujar Yuda, Jumat (9/2/2018).

Kepada petugas, Birin mengakui semua perbuatannya bila telah mengambil anak tersebut dengan paksa tanpa diketahui oleh orang tuanya.

“Pelaku akan membawa anak tersebut kesemak-semak untuk disetubuhi dibelakang ruko. Namun, belum sempat melancarkan aksinya sudah ketahuan terlebih dahulu,” tukas Yuda.

Saat ini, tersangka masih ditahan di Polsek Jelutung. Petugas masih melakukan penyelidikan intensif motif tersangka. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *