Beraksi di Kawasan Bandar Udara Muara Bungo, Empat Pelaku Peti Diringkus

Jambi I Kabardaerah.com — Satreskrim Polres Bungo berhasil menciduk empat pelaku yang diduga sebagai penambangan emas tanpa ijin (peti) di kawasan Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Ironisnya, mereka beraksi disekitar Bandar Udara Muara Bungo. Tidak hanya pelaku yang diamankan petugas, sejumlah barang bukti peti berupa pentolan emas ikut diamankan.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pada akhir pekan lalu. Keempat pelaku ini, yakni Rosidin, Supriyanto, Tusiman dan Satim.

Mulanya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo yang  dipimpin Aipda SJ Damanik melakukan penyelidikan aktivitas penambangan emas tanpa ijin (peti) di sekitar Bandar Udara Muara Bungo, di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Selanjutnya, sesampainya di TKP, Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan sehingga empat orang pelaku saat selesai melakukan aktivitas peti berhasil diciduk tanpa bisa kabur melarikan diri.

Tidak itu saja, petugas juga mendapati barang bukti hasil penambangan ilegal berupa pentolan emas.

Kemudian, tim unit Tipidter Satreskrim dipimpin Ipda Siswanto melakukan cek TKP peti lagi guna melakukan pemeriksaan ulang.

Petugas kemudian, melakukan pengambilan barang bukti alat-alat yang digunakan. Selanjutnya barang bukti alat-alat yang digunakan diamankan ke Mapolres Bungo.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti berupa dua pentolan emas tersebut diamankan ke Polres Bungo, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tresnadi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *