Impor Beras Sah-sah Saja, Tetapi Tidak “Membunuh” Petani

Jambi I Kabardaerah.com — Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi Drs Usman Ermulan MM menilai bagi pemerintah untuk melakukan impor beras itu sah-sah saja.

Namun, dalam pendistribusian tersebut harus berdasarkan kebutuhan setiap daerah, hal itu mengingat kelangsungan para petani disetiap daerah.

“Jika tidak, maka yang akan terjadi hilangnya harga hasil para petani, jika demikian tentu yang ditakutkan petani jadi apatis dalam bertani,” papar mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini, Kamis (15/2/2018).

Penilaian Usman cukup beralasan, jika suatu daerah mengalami kekurangan beras, hal itu mungkin dikarenakan gagal panen atau lain sebagainya, maka daerah tersebutlah yang harus disuplai beras oleh pemerintah.

“Itupun harus memperhintungkan jadwal panen, jangan sampai pendistribusian tersebut berakibat mengganggu harga gabah ditingkat para petani berikutnya,” ujarnya.

Artinya, tegas Usman, pemerintah harus melakukan pemetaan yang riil disetiap kepala daerah, untuk mendukung penghasilan para petani yang wajar.

“Tujuan dari itu untuk menjaga para petani, dan tidak “membunuh” para petani. Jika pemerintah tidak mengatur sesuai kebutuhan dalam pendistribusiannya, maka ancamanya lebih besar lagi,” kata mantan anggota DPR-RI ini.

Ditambahkannya, hal itu tentu tidak terlepas bagaimana pola dan cara setiap kepala daerah, karena yang mengetahui kondisi kebutuhan beras disetiap daerah adalah kepala daerah, seperti bupati dan walikota.

Untuk itupun, Usman berharap, setiap kepala daerah untuk mendukung penghasilan para petani, terutama dalam membuat sebuah regulasi pendistribusian beras impor agar harga gabah ditingkat petani tetap terjaga.

“Sepanjang daerahnya cukup akan ketersedian beras tidak perlu dilakukan pendistribusian,” paparnya. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *