Memaknai Gagasan Brilian Kapolda Jambi “Siap Dipilih, Siap Tidak Terpilih”

Oleh: Bahren Nurdin, MA
Akademisi UIN STS dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi [KOPIPEDE] Provinsi Jambi

Slogan yang selama ini diusung dalam berbagai perhelatan pemilihan kepala daerah dalam setiap pemilihan umum lainnya adalah ‘Siap Menang, Siap Kalah’. Slogan ini agaknya sudah harus dikaji ulang dengan berbagai pertimbangan kritis.

Kata ‘kalah’ dan ‘menang’ mengandung makna ‘pertarungan dan perlawanan’. Terjadi adu kuat dan kehebatan. Siapa saja yang menang akan merasa jumawa, superior tak tertandingi. Semenatara yang kalah terhempas menjadi pecundang.

‘Kalah dan Menang’ juga mengisyaratkan perlawanan ‘men to men’ atau ‘people to people’. Jika bukan saya atau kelompok saya (demi mencapai kemenangan) orang lain boleh dihabisi dengan cara apa saja. Karena targetnya adalah kemenangan, maka siapa pun yang menjadi lawan atau orang-orang yang berpotensi menghalangi kemenangan itu harus disingkirkan. Pertarungan yang terjadi benar-benar antara calon yang berada di atas ‘ring’. X lawan Y.

Pertanyaannya, apakah memang demikian konsep pemilihan kepala daerah yang kita inginkan? Rasanya tidak. Maka slogan ‘siap menang, siap kalah, rasanya sudah tidak lagi relevan pemaknaannya. Agaknya berangkat dari pemikiran tersebut, dalam berbagai kesempatan Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Muchlis mencoba menawarkan slogan baru yang berbunyi ‘siap dipilih, siap tidak tepilih’.

Slogan ini nampaknya sederhana tetapi sebenarnya memiliki makna yang luar biasa. Slogan ini diyakini dapat merubah pola pikir masyarakat akan proses pemilihan pemimpin di negeri ini. ‘Siap dipilih’ secara langsung akan menghindari pertarungan ‘men to men’ (orang dengan orang). Keputusan untuk ‘dipilih’ atau ‘tidak terpilih’ bukan semata urusan para peserta pemilu (calon) tapi ada pada rakyat. Jika begitu sangat jelas, ‘lawan’ para kandidat sebenarnya bukan calon lain tapi rakyat.

‘Lawan’ dalam arti yang perlu ‘ditaklukkan’ itu bukan lawan politiknya tapi adalah hati rakyat karena mereka yang akan menentukan pilihan. Maka dari itu, dengan mengusung slogan ini, para calon akan mengerahkan segala kekuatan yang ada untuk meyakinkan para pemilih untuk memilih dirinya. Dan sebaliknya, jika dia tidak terpilih itu bukan kehebatan pihak lawan, tapi kegagalan dirinya meyakinkan hati rakyat. Jelas sekali bahwa tidak ada ‘permusuhan’ antara calon kepala daerah baik secara personal maupun secara kelompok karena kunci sukses mereka bukan pada kelemahan pihak lawan tapi keberhasilan mereka meyakinkan rakyat bahwa mereka layak dipilih.

Secara konstitusional, slogan “SIAP DIPILIH, SIAP TIDAK TERPILIH” juga merupakan perwujudan dari UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang, Pasal 109  ayat (1) Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil
Gubernur yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur  terpilih. Kata yang digunakan adalah ‘terpilih’ bukan ‘pemenang’.

Slogan ini sekaligus menjadi media bagi masyarakat untuk menyamakan persepsi akan proses demokrasi yang saat ini sedang berlangsung. Siapa pun yang menginjakkan kaki di Bumi Nusantara ini harus satu pemahaman bahwa proses demokrasi kita harus dikawal dengan baik tanpa harus mengedepankan ego dan kepentingan personal dan komunal. Kepentingan bangsalah yang harus dikendepankan. Maka persatuan dan kesatuan harus berada ditempat tertinggi dari segala kepentingan yang ada. Tidak perlu ada perseteruan apa lagi perpecahan satu sama lain.

Bagi siapa pun yang menyatakan diri untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin, yakinkanlah rakyat bahwa dirinya layak dan mampu untuk dipilih. Bukan meyakinkan lawan politik, apa lagi jika sampai melakukan hal-hal negatif satu sama lainnya. Jangan!

Dengan slogan ini pula dapat menghembuskan angin segar pemilu damai. Sama-sama diketahui bahwa suksesnya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum lainnya dapat dilihat dari prosesnya. Sukses jika prosesnya berjalan aman, tertib, damai dan tepat waktu setiap tahapan dan jadwal. Begitu juga hasil yang diharapakan, bahwa pemilu yang berkualitas dapat menghasilkan pemimpin yang bernas dan aspiratif. Maka pilkada damai harus menjadi impian semua orang di negeri ini. Tidak ada yang kalah tapi semua jadi pemenang jika keseluruhan proses berjalan dengan baik dan hasil yang dinginkan tercapai. Kemenangan bagi masyarakat luas karena mendapatkan pemimpin yang diinginkan melalui cara-cara yang penuh kedamaian dan mengedepankan persatuan dan kerukunan bangsa.

Akhirnya, slogan ‘Siap menang, siap kalah’ sudah sepatutnya ‘dibongkar’ ulang. Ide cerdas Kapolda Jambi mengusulkan slogan baru ‘siap dipilih, siap tidak terpilih’ menjadi tawaran sangat baik untuk diakomodir oleh para pemangku kebijakan di negeri ini. Slogan ini sudah harus menjadi salah satu solusi untuk menciptakan pemilu (juga pilkada) damai di seluruh republik ini. Slogan baru ini diharapkan dapat menjadi angin penyejuk dalam proses demokrasi bangsa. Semoga.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *