Kapolda dan Sekda Provinsi Jambi Musnahkan Narkoba Senilai 16 M

Jambi I Kabardaerah.com — Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp16 miliar hasil penindakan jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi dimusnahkan di lapangan hitam Mapolda Jambi, di kawasan Thehok, Polda Jambi, Selasa (21/2/2018).

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis, pemusnahan narkoba ini hasil penangkapan selama bulan Januari hingga pertengahan Februari ini.

“Sabunya seberat 12 kg dan ekstasi sebanyak 21.197 butir yang berasal dari Cina. Bila dinominalkan mencapai sekitar Rp16 miliar,” ujarnya.

Karena itu, Kapolda sangat prihatin sekali masuknya barang haram narkoba di Jambi. “Saat ini, negara kita tidak berperang melawan musuh tapi musuh kita adalah narkoba.”

Muchlis mengakui, sabu dan ekstasi tersebut dipasok dari Aceh dan Medan yang dipesan oleh residivis narkoba yang berada di LP Jambi.
“Saat ini, pemesanan tersebut masih diusut petugas,” tegasnya.

Agar meminimalisirkan peredaran narkoba dan mengantisipasi generasi muda menggunakan narkoba, Kapolda mengajak semua elemen dan masyarakat agar tidak menggunakan narkoba. “Jambi harus bebas narkoba,” tandas Muchlis.

Dalam pemusnahan tersebut, juga disaksikan 5 orang pelaku, yakni Sulaiman, Ruslan, Mardani, Sawaritu dan Jamhari.

Puluhan ribu pil enak gila dan bubuk kristal sabu langsung dimusnahkan Kapolda Jambi, Sekda Provinsi Jambi dan perwakilan TNI dan instansi lainnya.

Untuk sabu dimusnahkan dengan dimasukkannya ke dalam ember yang sudah diisi deterjen. Sedangkan ribuan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Sementara Sekda Provinsi Jambi M Dianto sangat mengapresiasi Polda Jambi dalam menyelematkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Setidaknya ada 50 ribu jiwa manusia bisa terselamatkan akibat bahaya narkoba,” tuturnya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *