Perubahan Nama Kabupaten Tanjabbar Dipertanyakan Usman Ermulan

Jambi I Kabardaerah.com — Mantan Bupati Tanjungjabung Barat, Jambi, Usman Ermulan menentang adanya perubahan nama Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menjadi Kabupaten Serambi Jambi.

Usman Ermulan sendiri mengetahui adanya perubahan daerah yang pernah dipimpinnya dua kali tersebut, dari warganet.

“Saya tahunya dari media sosial dan wacana dari masyarakat luas dan adanya usulan dari salah satu anggota fraksi di DPRD Tanjungjabung Barat,” katanya kepada sejumlah media, Minggu (25/2/2018).

Dia menilai, usulan itu boleh saja. Namun, bukan hal yang gampang dilakukan. “Memang, sayo dengar nian wacana itu, terkait usulan perubahan namo. Tapi dak semudah itu, lantaran berbagai proses yang mesti dilalui,” ujar Usman.

Bagi mantan anggota DPRRI tersebut, setiap ada perubahan nama daerah mesti mendapat persetujuan rakyat Tanjabbar. Baik pada perubahan yang digulirkan, maupun nama yang diusulkan.

“Informasi yang saya dengar, katanya Serambi Jambi. Yang Serambi Jambi itu seharusnya Kabupaten Tanjungjabung Timur. Pintu gerbang.  Bagaimana dengan Kabupaten Sarolangun? Serambi Jambi jugo. Terus Muarobungo, jugo pintu gerbang,” tukasnya.

Mantan Bupati Tanjabbar dua periode ini juga menegaskan, seharusnya Kabupaten Tanjabtim yang berganti nama. Pasalnya, tutur dia, merujuk pada pemekaran Kabupaten Tanjungabung dengan Batanghari maupun pemekaran pada Batanghari dan Muarojambi sebelumnya.

“Bila Kabupaten Merangin berbeda, karena merupakan pemekaran dari Kabupaten Sarolangun Bangko. Perubahan tersebut dalam konteks pemekaran,” papar Usman.

Persoalan itu, sambungnya, berbeda dengan perubahan nama yang diwacanakan di Tanjabbar. “Berbeda waktu itu. Merangin itu diusulkan waktu pemekaran. Sedangkan ini, tidak. Lagian, waktu itu anggaran Merangin sempat masuk ke Sarolangun. Nyasar,” imbuhnya.

Disamping itu, terang Usman, perubahan nama suatu daerah memiliki proses panjang, mulai dari persetujuan rakyat, dibawa ke Pemerintah Provinsi.

“Jika ini disetujui, maka selanjutnya dibawa ke Kementrian Dalam Negeri. Dari Kemendagri, kemudian dibawa dalam DPR RI,” ungkapnya sembari berbagi cerita ketika duduk di DPR RI, saat perubahan nama di Provinsi Bengkulu.

Dari proses tersebut, belum tentu pihak kemendagri menyetujuinya. “Iya kalau disetujui oleh Mendagri. Kalau dibilang nggak ada kerjaan, akan dikembalikan lagi usulan tersebut,” tandas Usman.

Belum lagi, dia menambahkan, tidak mudah mendudukkan anggota DPRRI, karena masih banyak pekerjaan yang menyentuh rakyat.

“Nah itu gimana? Emang gampang mendudukkan anggota DPR RI? Kalau mereka nanti mau duduk dan memenuhi kuota. Anda bisa bilang apa, kalau mereka bilang, ah itu tidak penting?” tegas Usman.

Selain itu, mengganti nana daerah sangat merepotkan warga Tanjabbar. Bagaimana tidak, ulasnya, harus menganti data administrasi dan kependudukan, perubahan nama juga akan merepotkan warga luar.

“Perubahan nama Kabupaten Tanjabbar menjadi Serambi Jambi perlu dipertimbangkan betul, karena menjadi beban masyarakat Tanjabbar. Baiknya tidak usahlah. Ngapolah nak diganti nian, sudah 60 tahun usianyo. Ini menyangkut pergantian lembaran negara. Panjang urusan,” harapnya.

Menurutnya lagi, jika terjadi perubahan maka orang luar, seperti Amerika misalnya akan kesulitan mencarinya.

“Mereka tahunya Tanjabbar. Kalau diganti, mereka tidak kenal. Where is Serambi Jambi? Bikin orang Amerika binggung. Mereka tidak tahu. Investor binggung. Coba kita bilang, Tanjabbar, mereka akan bilang, I know,” pungkas Usman. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *