Warga Sayangkan Pemkab Tanjabtim Tidak Tegas, Jalan Dilewati Mobil Bertonase Berat

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Akibat banyaknya kendaraan bermuatan melebihi tonase jalan yang telah ditentukan, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tanjungjabung Timur, (Tanjabtim) berumur singkat.

Didalam aturannya jelas, untuk jalan klasifikasi jalan kabupaten maksimal beban jalan hanya boleh dilewati oleh kendaraan berbeban delapan ton.

Namun faktanya, banyak kendaraan yang melintasi jalan di Kabupaten Tanjabtim tidak mematuhi aturan, hal itupun menunjukan kurangnya ketegasan dari Pemerintah setempat.

Andi, warga Sabak sangat menyayangkan tidak ada ketegasan dalam menegakan aturan, “pemerintah harus tegas, jika itu aturannya kenapa dibiarkan, yang kasian masyarakatnya,” ungkapnya, senin (5/3/2018).

Sementara itu, Yan Rizal, Kadis Perhubungan Tanjabtin mengaku sudah melakukan beberapa upaya, seperti pemasangan portal dikawasan jalan yang berstatus kabupaten, diantaranya di jalan ujung jembatan penyebrangan Muara Sabak.

Namun, hal itu diakuinya belum efektif mengatasi persoalan yang ada. Pengguna jalan bahkan nekat membongkar dan merusak kunci portal tersebut untuk tetap bisa melintas.

“Kita melakukan pembatasan ini, bagai mana caranya jalan itu dapat bertahan lama. Kalau muatan sesuai standar, silahkan melintas,” kata Yan Rizal.

Sebelumnya kata Yan Rizal, telah membuat pos jaga, tapi belum 24 jam, jika waktu malam kunci portal kemabali dirusak.

“Laporan dari stap kita dalam sebulan itu bisa sampai sepuluh kali mengganti kunci yang dirusak. Bahkan ada yang sampai mendongkrak portal itu agar mereka bisa lewat,” ungkap Yan Rizal.

Lebih lanjut, Yan Rizal menjelaskan, pihaknya membuat portal itu fleksibel dengan bisa dibuka tutup agar jalan tersebut tetap bisa dilalui untuk kepentingan pembangunan.

“Kalau misalnya ada yang mau lewat sesekali untuk kepentingan khusus, itu mereka mengajukan surat. Jadi jauh-jauh hari saya perintahkan kebawahan untuk membuka portal di waktu yang dimaksud,” tandasnya.

Penulis: Udin

Editor   : Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *