Wagub Berharap ASN Terapkan Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku

Jambi I Kabardaerah.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar berharap agar  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jambi dapat menerapkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, sesuai dengan Undang-Undang ASN, sehingga mampu menjaga martabat dan kehormatan ASN.

Hal tersebut diutarakan Wagub saat membuka Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) se Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung, yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di Ballrom SwissBell Hotel Jambi.

Lanjut Wagub, pertemuan ini sejalan dan sangat mendukung terwujudnya misi Jambi TUNTAS 2021, khususnya misi pertama yaitu, meningkatkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan, akuntabel dan partisipatif yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Kita mengetahui, reformasi birokrasi merupakan perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berjalan tidak baik, terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Dari semua aspek tersebut, faktor pengungkit terbesar dalam transformasi adalah perubahan manajemen sumber daya manusia aparatur,” kata Wagub, Kamis (8/3/2018).

Lanjut Wagub, selaim itu pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelatihan penggunaan aplikasi SIJAPTI yang diluncurkan oleh KASN dalam rangka memperkuat proses dan integrasi seluruh alur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah. Aplikasi ini mencakup keseluruhan proses seleksi guna mendukung gerakan Pemerintah untuk menuju sistem e-governance.

“Melalui aplikasi ini, pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah tidak bisa hanya berdasarkan kedekatan dengan kepala daerah, melainkan harus berdasarkan kompetensi dan kualifikasinya. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan pelayanan terhadap Pemerintah Daerah bisa dilakukan secara online dan otomatis menghemat anggaran serta prosesnya lebih cepat,” ujar Wagub.

Sementara itu, Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Abdul Hakim mengatakan, maksud dan tujuan acara ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang implementasi Undang-Undang ASN, terutama kaitannya dengan penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta aspek netralitas dalam manajemen ASN menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 dan pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

“Kita perlu ada pemahaman bersama untuk menegakkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, karena kita sebagai ASN harus netral dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 dan pemilihan umum tahun 2019. Mari kita bersama sama membangun persepsi dan pemahaman dalam menegakkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku di lingkungan birokrasi, agar birokrasi kita bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi,” ujar Abdul.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, acara ini juga untuk mensosialisasikan dan memberikan bimbingan terkait aplikasi SIJAPTI. Aplikasi ini merupakan sistem yang telah dikembangkan oleh KASN untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, agar lebih efisien dalam melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi.

“Intinya, dengan aplikasi ini kita harapkan semua bisa terintegrasi, sehingga sewaktu-waktu bisa melihat nomenklatur jabatan yang bisa diisi dengan melihat standar kompetensinya dan masa jabatannya, serta lebih memudahkan dalam proses administrasinya,” pungkas Abdul. (ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *