JPU KPK Akan Hadirkan Gubernur Zola Jadi Saksi

Jambi I Kabardaerah.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menghadirkan sejumlah saksi pada kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 lalu.

Setelah Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dan sejumlah wakil dan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, kini JPU KPK akan menghadirkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi.

Kepastian ini ditegaskan JPU KPK Feby Dwiandospendy kepada sejumlah media di Jambi, Selasa (13/3/2018).

“Gubernur Jambi Zumi Zola akan kita hadirkan di persidangan ketujuh nantinya. Dia (Zola) akan menjadi saksi tunggal pada Rabu pekan ini,” tandasnya.

Selain itu, pihak JPU KPK juga meminta dihadirkan tiga orang saksi sebelumnya, yakni Syahbandar (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi), Asrul Pandapotan (yang diketahui rekan dekat Zola) dan Amidi (mantan kepala perwakilan Jambi di Jakarta).

“Ketiganya kita panggil jadi saksi lagi, karena ketiganya bertentangan dalam BAP sebelumnya,” tuturnya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *