LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Setelah sehari sebelumnya melakukan penyegelan, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali melakukan aksi demo terhadap Bank BCA Finance yang berada dikawasan Nusa Indah, Kota Jambi, Jambi.

Kedatangan mereka kembali mendesak Bank pembiayaan tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya, pasalnya BCA Finance telah melakukan penarikan kendaraan secara paksa terhadap konsumennya.

Kurniady Hidayat, Ketua Umum LPKNI mengatakan, tidak ada tugas dan kewajiban pihak pembiayaan untuk melakukan mengeksekusi penarikan terhadap kendaraan yang menjadi jaminan dalam utang piutang.

“Negara kita adalah negara hukum dan ada aturannya, pihak pembiayan tidak dibenarkan dalam aksinya untuk mengeksekusi kendaraan dalam jaminan untang piutang,” paparnya saat dikomfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, jangankan macet tiga bulan tiga tahun saja pihak pembiayaan tidak berhak untuk melakukan eksekusi penarikan, karna dikatakannya perjanjian itu adalah perdata.

“Ada prosedur hukumnya, ini namanya pihak debt colektor atau lembaga pembiayaan lainnya dalam bahasa hukum sudah memakai baju orang,” paparnya.

Karena dikatakannya, proses eksekusi itu dilakukan oleh pihak pengadilan, setelah melalui proses hukum tetap.

Sementara itu, Kurniady mengatakan Reni Marlina sebagai korban mengaku diperlakukan tidak wajar oleh pihak Bank BCA Finance.

Pasalnya pihak BCA mengeksekusi kendaraan mobil dalam jaminan tersebut saat berada dihalaman parkir bank itu sendiri pada saat korban tengah melakukan pembayaran.

“Padahal tungakan dan denda sudah dibayar, kenapa mobilnya tidak dikembalikan, ujarnya.

Untuk itu dirinya mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap kejahatan pembiayaan kepada konsumen, agar hak-hak konsumen tidak dizolimi oleh pihak pembiayaan.

“Kita sudah melaporkan kejadian ini, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polresta Jambi, dan terlapor sudah dipanggil,” imbuhnya.

Begitupun dirinya juga mendesak pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga dari Pemerintah yang mengawasi lembaga keuangan untuk menutup Bank BCA Finance.

Penulis Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *