Berlagak Bisa Masukkan PNS, Oknum LSM Ditangkap

Jambi I Kabardaerah.com — Berlagak bisa memasukkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sarolangun, justru berurusan dengan polisi. Dialah Zuhdi (50), oknum LSM yang berhasil memperdayai tiga korbannya yang berasal dari Kabupaten Sarolangun.

Menurut Kasubdit Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Manurung, dalam aksinya, tersangka mengaku bisa memasukkan kerja menjadi CPNS K II di Kabupaten Sarolangun.

Namun, untuk bisa lulus para korban harus bisa menyiapkan anggaran pelicinnya secara bervariasi. “Ada tiga korbannya, mereka dimintai tersangka ada yang Rp70 juta hingga ratusan juta rupiah,” tandasnya kepada media, Jumat (16/3/2018).

Merasa yakin, akhirnya korban menyerahkan uang yang diminta tersangka. Namun, setelah lebih dua tahun sejak 2013 apa yang dijanjikan tersangka tidak kunjung terbukti.

Merasa curiga, ketiga korban terus menemui pelaku dan meminta uangnya dikembalikan. Tapi, tersangka selalu mengelak untuk mengembalikan uang korban dengan berbagai macam dalih.

Tidak terima dengan kerugian yang dialaminya, korban pun membuat laporan di Polda Jambi. Sejak itu, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan.

“Setelah lama menghilang, pelaku kita tangkap di kawasan Desa Ujungtanjung, Kabupaten Sarolangun beserta alat bukti,” ujar Manurung.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, yakni satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp70 juta tanggal 17 Oktober 2013 dengan menggunakan materai Rp6.000.

Selanjutnya, satu lembar kartu peserta ujian CPNS 2013 formasi tenaga kerja kategori II tanggal 3 September 2013. Akibat perbuatan, pelaku terancam penjara maksimal 4 tahun. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *