Saber Pungli Tanjabtim Siap Tindak Tegas Pungli

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Guna pencegahan terjadinya tidakan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Tanjungjabung Timur, saat ini gencar melakukan sosialisasi baik di tingkatan pemerintahan desa maupun instansi pemerintahan kecamatan dan di tingkat kabupaten yang melaksanakan kegiatan publik.

Menurut Ketua Unit Pemberantasan Pungli, Tanjungjabung Timur, Kompol Ali Sadikin, Tim Unit Saber Pungli Tanjungjabung Timur akan menindak tegas bagi siapa pun yang melakukan pungutan liar (pungli).

Pasalnya, Tim Saber Pungli telah melakukan sosialisasi terkait tindakan pungutan liar, baik kepada pimpinan OPD, instansi pertikal, sekolah, desa dan semua pelaksana pelayanan publik di semua kecamatan Kabupaten Tanjungjabung Timur.

“Kita sudah sosialisasi ke semua instansi, jika masih ada ditemukan melakukan pungli, maka akan kita tindak tegas,” kata Ali Sadikin.

Komitmen ini tidaklah setengah-setengah. Setelah dibentuk pada tahun 2016 lalu, Tim Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanjungjabung Timur terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan ke aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa terkait pungli di kabupaten pesisir tersebut.

“Selama kurang lebih satu tahun sebagai Ketua Tim Unit Satgas Saber Pungli, saya komit untuk menjalankan tugas saya sesuai dengan tupoksi. Dengan mencoba memaksimalkan empat pokja diantaranya, Pokja inteligen, Pokja pencegahan, Pokja diskusi dan Pokja penindakan,” jelasnya.

Wakapolres Tanjab Timur ini juga menegaskan, dari kegiatan yang dilaksanakan selama ini, pihaknya  memperbanyak di pokja pencegahan, dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap aparatur pemerintah yang melaksanakan kegiatan pelayanan publik.

Disamping itu juga, unit saber pungli bekerjasama dengan dengan bhabinkamtibmas wilayah Tanjungjabung Timur  untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa. karena diketahui bahwa sesuai dengan amanah yang diberikan presiden bahwa polri memiliki kewajiban untuk memonitor dana desa.

Selain itu, Ali Sadikin mengimbau baik kepada aparatur pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan tidak terkecuali internal Polres Tanjab Timur agar bekerja sesuai dengan aturan pembiayaan yang sesuai dengan aturan negara. Tidak ada yang namanya uang pelicin uang sogok dan punglI.

Dia juga meminta kepada masyarakat yang menemukan praktik pungli agar dapat melapor ke pihaknya. “Imbauan kami bekerjalah sesuai aturan, tidak ada pembiayaan lain, tidak ada sogokan,” tandas Ali Sadikin.

Penulis: udin
Editor : Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *