Dua Bandar Narkoba Asal Kerinci Diringkus BNNP Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Dua bandar narkotika jenis sabu asal Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci, Jambi yang meresahkan selama ini berhasil diringkus tim BNN Provinsi Jambi.

Bersama tersangka, petugas menyita 0,5 kg sabu dan 3 butir ekstasi dan sejumlah alat bantu narkoba lainnya.

Dalam rilisnya, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Toha Suharto mengatakan kedua bandar narkoba tersebut diamankan di Kelurahan Sungaipenuh, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci, Jambi atas inisial HY dan ES pada 21 Maret lalu.

“Dalam aksinya, keduanya mengedarkan barang haramnya di dua wilayah, yakni di Kota Sungaipenuh dan Kerinci,” ungkap Toha, Kamis (29/3/2018).

Mulanya, petugas BNN Provinsi Jambi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci pada pertengahan bulan kemarin.

Petugas pun bergerak ke Kabupaten paling jauh di Provinsi Jambi tersebut. Melalui penyelidikan panjang, akhirnya petugas berhasil mengamankan HS di Kota Sungaipenuh.

Dari nyanyian HS, diketahui keterlibatan rekannya ES. Tidak menunggu lama lagi, petugas bergerak memburu ES. Akhirnya tanpa perlawanan ES pun berhasil diciduk petugas.

Dari tangan kedua tersangka tersebut, sambungnya, diamankan sabu sekitar 0.5 kg dan 3 butir ekstasi. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Sungaipenuh dan Kerinci

“Bila ditotal, kira-kira sekitar Rp1 miliar lebih jika diuangkan,” sebut Toha.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka masih ditahan di sel tahanan BNN Provinsi Jambi.

Penulis: Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *