Merangin I Kabardaerah.com — Untuk menindak lanjuti maraknya aktifitas perambahan hutan TNKS di Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat, tim gabungan yang terdiri dari Balai TNKS, Polri, TNI dan Satpol PP merobohkan belasan pondok perambah hutan yang masih berdiri.
Penertiban yang sudah berlangsung tiga hari ini menelusuri pondok-pondok penduduk di dalam kawasan hutan TNKS. Sebelum ditertibkan, tim gabungan terlebih dahulu memberi peringatan kepada para perambah, agar membongkar sendiri pondoknya. Namun peringatan itu tidak diindahkan.
Wilayah yang terdapat perambah hutan adalah Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, dan Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi. Para perambah nanti akan diberi uang untuk kembali ke kampung halamannya. Setelah melakukan perubuhan pondok-pondok tim gabungan akan kembali pada esok hari lagi.
“Penertiban para perambah akan dilanjutkan esok hari,” kata Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Suharto. Dia menyebutkan, ada 19 pondok yang dirobohkan di Desa Sungai Lalang. Para penghuni pondok akan difasilitasi kembali ke kampung halamannya.
Menurut Kapolsek, masih ada empat pondok yang belum dirobohkan. Karena waktu sudah tidak mengizinkan lagi.
“Besok kami masih melakukan penertiban. Dengan adanya penertiban ini, perambah TNKS hendaknya bisa berkurang dari sebelumnya, dan mudah-mudahan bisa tertib seperti dulu lagi,” tandasnya. (helmi)