Dinilai Pencitraan Diri, Gambar Bacaleg dan Bacapres Ditertibkan Panwaslu

Jambi I Kabardaerah.com — Dinilai sebagai pencitraan diri, gambar alat peraga sosialisasi (APS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan bakal calon presiden (bacapres) diturunkan Panwaslu Kota Jambi.

Dibantu pihak Satpol PP Kota Jambi dan instansi terkait sejumlah APS yang berada di Kota Jambi yang dipasang di billboard satu persatu diturunkan petugas.

Dengan menggunakan mobil crane, petugas menurunkan baliho yang ukuran besar. Mulanya, petugas beraksi di kawasan Bandara Sultan Thaha, selanjutnya mengarah ke jalan Soekarno-Hatta.

Meski sempat mendapatkan komplain dari beberapa pengurus partai politik, namun pihak Panwaslu Kota Jambi tetap tidak menanggapinya.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Jambi Fachrul Rozi yang turun langsung menertibkan APS, pihaknya tidak terlalu menanggapi komplain tersebut. “Kami melihat baliho dari bacaleg dan bacapres adalah unsur dari pencitraan diri,” katanya, Rabu (4/4/2018).

“Selain itu bisa disebut kampanye di luar jadwal. Padahal, kampanye baru dimulai tanggal 23 September mendatang,” tegas Rozi.

Meski demikian, dia mengakui telah berkomunikasi sebelumnya dengan pihak parpol peserta pemilu. “Kami juga telah menyurati mereka agar menurunkan sendiri APS. Namun, hingga waktu yang sudah ditentukan tidak juga diturunkan. Makanya, hari ini dan seterusnya, kami akan menertibkannya,” tukasnya.

Rozi mengimbau kepada parpol peserta pemilu agar sama-sama berkomitmen dan melaksanakan semua peraturan yang ada. Dengan kesadaran diri agar tidak melanggarnya.

“Mari memberikan pendidikan politik yang berkualitas, cerdas pada masyarakat dan tidak melanggar aturan yang ada di undang-undang,” tandas Rozi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *