Merangin I Kabardaerah.com — Memang Bejat, Itulah kata yang pantas disematkan kepada ML, warga Lembah Masurai, Betapa tidak, ML tega menjadikan anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) sebagai pemuas nafsu birahinya.
Informasi yang diperoleh, oleh media ini kepada petugas kepolisian korban yang masih berusia 13 tahun mengaku 8 kali dicabuli oleh ayah tirinya tersebut. Rinciannya, 2 kali di rumah lama mereka di Pasar Masurai, 3 kali di rumah baru mereka masih di Pasar Masurai, serta 3 kali di dalam mobil.
Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Suharto, mengatakan terungkapnya kasus ini setelah korban mencaritakan apa yang ia alami melalui kepala dusun setempat. Kemudian kepala dusun beserta kepala desa langsung mendatangi Polsek Lembah Masurai untuk membuat laporan.
Dikatakan Suharto, laporan tersebut lantas mereka tindaklanjuti. Kamis (5/4/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, ML ditangkap saat berada di Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai.
“Pelaku saat ini masih kita proses. Masih kita mintai keterangan,” ujar Suharto saat dikonfirmasi. (helmi)