Tanjabtim I Kabardaerah.com — Jalan poros Provinsi Jambi di Kecamatan Mendahara Ulu, hingga kini kondisinya kian memperhatinkan. Tengoklah, disepanjang jalan dari Kelurahan Simpang Tuan menuju Desa Pematang Rahim, terdapat beberapa titik yang kondisinya rusak berat dan sulit dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.
Melihat itu, Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto, mengakui dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jambi terkait jalan di Kecamatan Mendahara Ulu.
“Kemarin kita sudah berkordinasi dengan Gubernur Jambi tentang jalan tersebut, In sya Allah, tahun 2019 baru dapat diperbaiki,” ucapnya kepada sejumlah media, Jumat (20/4/2018).
Hanya saja, Romi meminta kepada masyarakat untuk bersabar, karena untuk sekarang pemkab belum bisa memperbaiki, disebabkan karena keterbatasan anggaran serta status jalan tersebut merupakan kewenangan dari pihak Pemprov Jambi.
H Mustakim, anggota DPRD Tanjabtim, yang notabenya berasal dari Kecamatan Mendahara Ulu, mengatakan persoalan jalan tersebut telah diberikan solusi kepada pihak Kecamatan Mendahara Ulu.
Menurutnya, pihak kecamatan untuk dapat memanggil semua perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Mendahara Ulu, untuk mencari solusi bersama-sama agar dapat memperbaiki jalan yang rusak.
“Kemarin di saat Musrenbang sudah saya sampaikan ke pihak kecamatan, agar dapat memanggil semua perusahaan yang ada di mendahara ulu dan semua tokoh-tokoh masyarakat beserta LSM dan Wartawan untuk dapat duduk bersama-sama mencari solusi, agar jalan ini dapat diperbaiki untuk sementara waktu menjelang sampai tahun 2019 nanti,” ungkap politisi Golkar tersebut.
Dia berharap, kepada semua perusahaan tersebut untuk memberikan sumbangsihnya untuk perbaikan jalan disini. Contohnya seperti, Petrochina menyumbang alat beratnya dan WKS serta perusahaan lainnya menyediakan materialnya.
“Jika itu dilakukan jalan disini akan kembali bagus untuk sementara waktu hingga menjelang tahun depan baru akan diperbaiki. Tetapi jika ada salah satu perusahaan yang tidak mau bekerjasama, tokoh-tokoh masyarakat dan LSM serta kawan media yang turun tangan mengatasinya,” tukasnya.
Mustakim juga menyayangkan solusi yang disampaikannya dikala musrenbang kemarin hingga kini tidak dilakukan oleh pihak kecamatan.
“Saya sangat menyayangkan, solusi yang saya sampaikan tidak dijalankan. Walaupun jalan ini milik kewenangan pemprov, minimal yang mempunyai kewenangan disini ada mempunyai rasa tanggungjawab. Karena ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak,” harapnya. (udin)