Jelang Bulan Ramadan Harga Bapok di Pasar Tradisional Jambi Masih Dibawah HET

Jambi I Kabardaerah.com − Kementerian Perdagangan RI terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan para
pelaku usaha untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan bahan pokok (bapok), terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2018.

Untuk memastikan harga dan pasokan bapok di daerah aman sebelum bulan puasa, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri sekaligus Ketua Koordinator Wilayah Jambi Tjahya Widayati hadir dalam Rapat Koordinasi dan Identifikasi Harga Bapok menjelang HBKN di salah satu hotel di Kota Jambi, Kamis (26/4/2018)

Menurut Tjahya, bahwa setiap tahun pemerintah selalu melakukan pemantauan pasokan dan harga bapok menjelang puasa dan lebaran. Untuk itu, diperlukan koordinasi antar aparat pemangku kepentingan di daerah, baik pemda, satgas pangan, pelaku usaha, maupun distributor untuk melakukan penetrasi pasar rakyat, dan ritel modern.

Baginya, ini adalah salah satu mandat Presiden Joko Widodo yang diemban Kemendag adalah menjaga ketersediaan pasokan dan stabiltias harga bapok, serta mengutamakan penyerapan dalam negeri.

“Sudah menjadi tugas pemerintah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan guna menjamin tersedianya pasokan dan harga bapok yang terjangkau bagi masyarakat,” jelas Tjahya.

Rapat Korodinasi Daerah (Rakorda) di Jambi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Rakornas HBKN pada 23 Maret 2018 lalu di Bandung.

“Kemendag bersama satgas pangan dan pemda saat ini terus melakukan pengawasan harga di pasar rakyat untuk mengecek ketersediaan pasokan dan harga bapok. Selain itu, juga untuk mengawasi impelementasi HET yang ditetapkan pemerintah untuk sejumlah komdoitas bapok,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemantauan pasar pada hari Selasa dan Rabu kemarin, harga bapok di Jambi berada di bawah HET. Tercatat harga di pasar tradisional Angso Duo dan Talang Banjar, harga beras premium adalah sebesar Rp10.700 per kg, harga beras medium sekitar Rp9.000 sampai Rp9.200 per kg (beras medium HET Sumatra lainnya Rp9.950 per kg).

Sedangkan harga minyak goreng curah Rp11.000 per liter, gula pasir Rp12.000 per kg, tepung terigu Rp6.500 per kg, bawang merah Rp28.000 per kg, bawang putih Rp26.000 per kg dan daging sapi Rp120.000 per kg.

“Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama–sama berupaya menjaga stabilitas harga bapok menjelang bulan Ramadan,” ungkap Tjahya.

Tjahya mengingatkan agar penjual di pasar rakyat maupun pasar ritel modern untuk mencatumkan harga pada tiap jenis bapok yang dijual. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Dengan harga yang jelas, akan membuat para ibu rumah tangga bisa tersenyum dan masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan
ibadah puasa Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1439 H. Patuhi HET Beras dan Pendaftaran Distribusi Bapok dalam Rakorda,” tuturnya.

Tjahya menyampaikan agar seluruh instansi dapat bekerja sama menjalankan kebijakan
mengenai harga eceran tertinggi (HET) beras untuk pasar tradisonal, toko swalayan, dan tempat penjualan eceran lainnya sesuai Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

“Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis,” pungkas Tjahya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *