Operasi Patuh 2018, 80 Persen Penindakan

Jambi I Kabardaerah.com — “Operasi Patuh” 2018 seluruh Indonesia segera dimulai. Tidak terkecuali di Jambi. Untuk itu, Ditlantas Polda Jambi menggelar apel bersama Operasi Patuh 2018 di lapangan Polresta Jambi di kawasan, Talangbanjar, Kota Jambi, Kamis (26/4/2018).

Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik, kegiatan ini akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.

Dengan adanya operasi patuh ini, dia berharap pemilik kendaraan untuk dapat melengkapi kendaraanya dan membawa surat-surat kendaraannya, seperti STNK, SIM dan lain sebagainya.

“Dalam hal inj, kita akan tindak tegas. Pasalnya 80 persen penindakan dan sisanya imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Didik kepada sejumlah media.

Diantara peraturan lalu lintas yang harus ditaati, meliputi pemakaian helm SNI, gunakan sabuk pengamanan, perhatikan batas kecepatan.

Selanjutnya, kata Dirlantas, jangan mengemudi dalam keadaan mabuk. “Maksudnya, tidak hanya mabuk miras saja tapi dalam keadaan mengkonsumsi narkoba,” tukasnya.

Didik menambahkan, kepada pengendara kendaraan agar jangan menggunakan HP saat berkendara. “Saya juga mengimbau kepada orangtua agar mencegah anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Satu lagi, jangan melawan arus,” imbuhnya.

Baginya, stop pelanggaran, stop kecelakaan agar keselamatan untuk kemanusiaan. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *