DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tanjabtim 2017

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur, Timur mengadakan Rapat Paripurna terkait pembahasan Laporan Pansus Terhadap LKPJ Bupati Tanjungjabung Timur Tahun 2017.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Tanjungjabung Timur H Robby Nahliansyah,  Unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta Anggota DPRD Tanjabtim.

Nugraha Setiawan pada saat menyampaikan laporan LKPJ mengatakan bahwa Pansus dengan tugas dan kewajiban antara lain membahas dan menilai serta memberikan catatan-catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tanjungjabung Timur tahun 2017 serta membuat dan menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Terkait pendapatan realisasi Pendapatan Daerah selama Tahun Anggaran 2017 dari mengalami peningkatan sebesar 105,17%. Penerimaan Daerah Tahun Anggaran 2017 target Rp.1.027.830.341.140 dengan Realisasi Rp.1.080.986.182.003.

“Meskipun penerimaan daerah melebihi target Pansus memberikan catatan agar PAD untuk dapat ditingkatkan disetiap OPD” ujarnya.

Belanja Daerah terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung. Pansus memberikan catatan dan rekomendasi agar dalam menetapkan alokasi anggaran belanja daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengkoodinir OPD dan TAPD dan OPD dapat menghentikan pelaksanaan kegiatan yang anggaran belanjanya tidak sesuai dengan nomenklatur programnya.

“Terkait Pembiayaan Daerah tahun 2017,  Pansus LKPJ memberikan apresiasi dan catatan dengan harapan kiranya hal ini dapat dipertahankan,” sebut Nugraha.

Selain itu pansus memberikan beberapa catatan serta rekomendasi terkait kebijakan strategis diantaranya peningkatan infrastruktur daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas SDM.

Bidang Pemerintahan,  Pansus memberikan catatan agar OPD menggali potensi Daerah dalamm meningkatkan PAD. Agar OPD melakukan koordinasi dalam rangka pencapaian sambungan listrik sampai dengan tingkat desa dan lain sebagainya.

Bidang perekonomian dan Pembangunan,  Pansus merekomendasi kepada Dinas PU terhadap alat berat yang rusak berat untuk dapat dilelang sehingga PAD retribusi pemakaian kekayaan daerah lebih optimal selain itu agar segera melakukan perbaikan jalan yang kondisinya rusak dan lain sebagainya.

Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pansus merekomendasi kepada Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Tanjungjabung Timur untuk memberdayakan pencari kerja yang telah mengikuti pelatihan. Pansus juga merekomendasi untuk segera menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan. (udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *