Dipastikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin di Gedung Dewan

Merangin I Kabardaerah.com — Sempat berpolemik soal tempat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Merangin pada Pilkada 2018, akhirnya KPU Kabupaten telah mendapat ‘restu’ dari pihak dewan dan dipastikan lokasi debat publik di ruang sidang utama DPRD Merangin yang akhir-akhir ini viral dengan sebutan ‘gedung sakral’.

Kepastian soal tempat ini dapat digunakan untuk kegiatan debat publik disampaikan ketua KPU Merangin Iron Sahroni. Iron mengatakan keputusan ini diambil setelah memenuhi undangan audiensi pihaknya bersama DPRD Merangin dilanjutkan rapat internal KPU Merangin, Senin (7/5/2018) siang.

“Setelah kemarin audiensi dengan pihak DPRD dan diputuskan bersama tempat debat publik di ruang sidang utama, setelah itu kami rapat internal, juga telah mensepakati bahwa tempat kegiatan debat publik ini di DPRD.
Urusan tempat sudah pasti,” ujar Iron, Selasa (8/5/2018).

Bahkan kata Iron, untuk menguatkan pihaknya dalam peminjaman fasilitas ini telah dibuatkan berita acara persetujuan dari pimpinan dan anggota dewan dan seluruh anggota yang hadir saat audiensi telah menyetujui.

“Untuk menguatkan, anggota DPRD juga buat berita acara persetujuan kemarin, artinya gedung ini bisa dipinjampakaikan untuk acara debat. Setelah ini kami langsung koordinasi dengan EO, (Event Organizer), pihak keamanan dan tim Paslon,” tambah Iron.

Memang, untuk diketahui peminjaman aset milik pemerintah daerah yang satu ini oleh KPU Merangin pada kegiatan yang termasuk dalam salah satu metode kampanye peserta Pilkada Merangin 2018 yang difasilitasi KPU ini berjalan tak begitu mulus.

Selain harus berkomunikasi berulang-ulang dengan pihak DPRD Merangin perihal peminjaman gedung sakral ini, juga harus melewati berbagai proses yang tak lazim didengar, seperti harus dibawa ke rapat pimpinan beserta pimpinan fraksi dewan, bahkan hingga dibawa ke rapat paripurna internal dewan.

Ternyata, tak hanya sebatas itu izin peminjaman didapatkan setelah Ketua KPU Merangin memenuhi undangan audiensi terkait permohonan pinjampakai ruangan sidang yang ada di gedung wakil rakyat ini.

Debat publik akan diikuti oleh pasangan calon Fauzi-Sujarmin, Al Haris–Mashuri dan NalimKhafid ini akan berlangsung pada, Sabtu (12/5/2018) malam yang akan dipandu oleh moderator ternama yang juga salah satu presenter televisi swasta nasional  yakni Chacha Annisa. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *