MUI Provinsi Jambi Kutuk Keras Aksi Teror Bom di Surabaya

Jambi I Kabardaerah.com — Bom bunuh diri yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Minggu kemarin, sempat menggemparkan Indonesia.

Banyak pihak yang mengecam dan mengutuk atas kejadian tersebut, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi.

Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Hadri Hasan, dirinya mengungkapkanĀ keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

MUI Provinsi maupun kabupaten/kota, merasa kecewa dan mengutuk serta mengecam keras tindakan teror dalam bentuk apapun dengan latar belakang dan motif serta kepentingan apapun, karena sangat mengganggu kerukunan antara umat beragama, serta mengganggu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tindakan tersebut telah membunuh nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama manapun,” katanya, Senin (14/5/2018).

Dan tidak lupa menyampaikan rasa berbelasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban atas musibah yang sedang dialami.

Musibah tersebut bukan hanya duka bagi keluarga dekat korban namun merupakan duka bangsa dan duka dunia secara kemanusiaan.

“Oleh karena itu semoga kita semua diberi kekuatan ketabahan dan kesabaran secara dewasa terhadap ujian Tuhan yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada aparat keamanan dan pihak yang berwenang untuk segera mungkin mengusut tuntas pelaku pengeboman beserta aktor intelektualnya sampai ke akar-akarnya.

Selain itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai bentuk provokasi.

“Masyarakat harus tetap menjaga kondisi disekitar tempat tinggalnya dengan terus bersinergi dengan pemerintah dan kekuatan sosial lainnya untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan berkehidupan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI tercinta,” ucapnya.

Dirinya berharap agar seluruh anak bangsa untuk mencegah dan memulihkan terjadinya berbagai aksi anarkis dan teror yang akhir-akhir ini kerap dialami bangsa Indonesia.

“Semoga Indonesia tetap aman, damai, tentram dan bebas dari paham-paham atau ideologi yang bertentangan dengan falsafah Pancasila dan semangat Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya. (aris/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *