Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Penandatanganan Kontrak Kerja Senilai Rp120 M

Jambi I Kabardaerah.com — Pembangunan di Provinsi Jambi terus dilakukan. Di tahun 2018 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menggelar penandatanganan kontrak kerja kegiatan pembangunan jalan dan jembatan.

Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan beberapa perusahaan mitra pemerintah pelaksana proyek di Kantor Dinas PUPR, Provinsi Jambi di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, Kamis (17/5/2018).

Menurut Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Harry Andria tahap awal ini akan ditandatangani sejumlah 14 paket dari total 53 paket proyek pekerjaan.

“Ke 14 paket pekerjaan tersebut, telah selesai lelang dengan total nilai kontrak Rp120 miliar yang bersumber dari dana APBD Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujarnya.

Dia berharap, dengan penandatanganan kontrak ini, paket pekerjaan lainnya baik melalui Bidang Bina Marga maupun Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Perumahan akan menyusul. “Tentunya setelah melalui proses lelang yang benar,” katanya.

Selanjutnya, Harry berpesta kepada pihak PPK, PPTK dan pengawas di lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi agar dalam melaksanakan kegiatan dituntut kerja keras. “Semoga apa yang kita perbuat dapat menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua,” imbuhnya.

Sejumlah nama perusahaan pemenang lelang yang mengikuti penandatanganan kontrak kerja tersebut diantaranya, PT Satya Wira Persada dengan nilai kontrak Rp20.930.441.000. Perusahaan tersebut dipercaya mengerjakan paket Simpang Lagan-Simpang Plabi/Zona Lima.

Selanjutnya, PT Gentraco Laksono yang nilai kontraknya Rp4.314.600.000 dengan paket pembangunan Jalan Desa Simpang-Ujung Jabung. Terakhir PT Gentala Jambi Daya dengan nilai kontrak Rp7.064.474.000. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *