Pemkab Merangin Ancam Bongkar Paksa Pedagang

Merangin I Kabardaerah.com — Pasca adanya persetujuan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, atas diperbolehkannya para pedagang bazar berjualan di lapangan KONI Masurai Bangko beberapa hari lalu, menuai polemik.

Pasalnya, banyak para pedagang bazar yang telah berjualan di Pasar Rakyat Kota Bangko, tidak mau pindah ke KONI Masurai, dengan alasan sudah membayar uang ke pihak paniatia Bazar Pasar Rakyat Kota Bangko.

Penolakan dari para pedagang untuk pindah ke KONI Merangin, terlihat pada saat pihak pemerintah melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol-PP) Merangin, mendatangi lokasi Pasar Rakyat, untuk melakukan mediasi, Kamis (24/5/2018).

“Waktu sudah mepet, bentar lagi lebaran, kalau bisa sekali ini saja kami tetap jualan disini. Lagian pedagang juga banyak dari jauh, dan sudah bayar uang muka,” ujar Fauzi salah seorang pedagang Pasar Rakyat.

Sementara itu Sekretaris Satpol-PP Merangin Hasadan, saat dikonfirmasi awak media, kedatangannya ke lokasi pedagang di area pasar rakyat, untuk melakukan mediasi terhadap pedagang, agar segera mungkin pindah ke lapangan KONI Merangin yang telah disetujui oleh Pemkab Merangin.

“Kita sudah minta kepada para pedagang untuk membongkar sendiri tempat jualannya. Tapi mereka beralasan masih menuggu panitia bazar, dan kami sudah menyurati panitia bazar untuk melakukan pembongkaran,” ungkapnya.

Jika sampai besok tidak dilakukan pembongkaran, Hasadan menegaskan pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa terhadap bazar yang berada di Pasar Rakyat Bangko tersebut.

“Jika tidak juga pedagang ini mau pindah, dan kita tidak segan melakukan pembongkaran paksa,” pungkasnya. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *