Kapolri Tetapkan Tersangka Pelaku Penyerangan Polsek Marosebo

Jambi I Kabardaerah.com — Pasca penangkapan Anwar Sadat (35), pelaku penyerangan Mapolsek Marosebo di Kabupaten Muarojambi, Selasa lalu, status pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ini ditegaskan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat meresmikan Peningkatan Tipe Polda Jambi dari Tipe B menjadi Polda Tipe A oleh Kapolri di Mapolda Jambi di kawasan Thehok, Kota Jambi, Jumat (25/5/2018).

Menurutnya, pelaku telah terbukti melakukan penyerangan, bukan saja kepada dua anggota Polsek Marosebo yang menjadi korban, tapi juga merusak fasilitas polsek.

Dengan kejadian ini, Tito berharap semua tetap waspada. “Kita Bhayangkara negara. Tidak perlu takut. Dengan siapa lagi masyarakat minta bantuan, kalau bukan dengan TNI-Polri,” tegas Kapolri didampingi Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *