Petugas Gagal Bongkar Paksa Lapak Pedagang

Merangin I Kabardaerah.com — Seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan pembongkaran bazar ramadhan yang berada di area pasar rakyat tipe A, yang sebelumnya tidak mendapat izin dari pemerintah.

Dan kepada para pedagang juga telah diwarning agar pada hari, Sabtu (26/5/2018), seluruh lapak bazar akan dibongkar paksa, jika belum dibongkar oleh pemiliknya.

Sekitar pukul 11.WIB, rombongan Forkopimda mendatangi lokasi bazar yang terdapat di pasar rakyat tersebut, yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pol-PP.

Dalam hal ini M Akmalzen, selaku Kasat Pol-PP yang memimpin jalannya eksekusi seperti yang telah dijadwalkan tidak berjalan seperti apa yang dijanjikan oleh pemerintah sebelumya.

M Akmalzen masih memberi kata harapan kepada para pedagang bazar yang telah terlanjur mendirikan tenda-tenda untuk memajangkan barang dagangannya.

“Seperti yang sudah disepakati sebelumnya, pada hari ini adalah pembongkaran tenda-tenda yang telah didirikan oleh para pedagang bazar, namun ini berkaitan dengan waktu yang tidak memungkinkan lagi bagi para pedagang untuk mendirikan tenda di tempat yang telah disepakati,” katanya.

Oleh sebab itu pihaknya akan menghadap pimpinan terlebih dahulu. “Dan jika tidak ada solusinya maka pindah dari sini adalah harga mati,” tegasnya.

Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Kasat Pol PP Akmalzen, maka pihak pedagang menerima apa yang jadi keputusannya nanti, terkait dengan keputusan tersebut akan di sampaikan secepatnya kepada para pedagan bazar, setelah tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol-PP menjumpai Pjs bupati Merangin Husairi. (helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *