BP2HP IV Jambi : Pemblokiran SIPUHH Online Kewenangan Pusat

Jambi I Kabardaerah.com — Aksi puluhan demonstrasi yang digelar di Balai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Wilayah IV Jambi (BP2HP) oleh Ikatan Mahasiswa Merangin Jambi dan CV Sinar Pangi disambut baik pihak BP2HP IV Jambi, Selasa (5/6/2018).

Menurut Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Hutan Produksi Sodiq, tuntutan pendemo yang meminta KLHK Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah IV Jambi untuk membuka blokir sistem informasi penata usaha hasil hutan (SIPUHH) on line log hutan adalah hak Muhammad Nur.

“Namun berdasarkan undang-undang tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, maka sah-sah saja mereka melakukan aksi demonstrasi disini,” katanya kepada sejumlah media.

Tapi yang harus dipahami, lanjutnya, bahwa pemblokiran SIPUHH online merupakan kewenangan pusat dikarenakan yang bersangkutan tidak melakukan penata usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Yandi selaku operator SIPUHH P2HP menjelaskan bahwa user id hutan hak paling banyak di Indonesia berada di Provinsi Jambi. “Jadi bisa dipastikan BPHP selalu bekerja untuk rakyat dan bukan untuk cukong,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya akan melayani permohonan segala keperluan masyarakat. “Siapapun yang datang kesini untuk memperjelas status tentang hutan hak dan hal lain yang berkaitan akan kami layani dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman dikemudian hari” tukasnya.

Jimmy Maria, pemilik hutan tumbuh alami masyarakat Mandiagin, Kabupaten Sarolangun, Jambi mengaku berterima kasih kepada pihak BPHP Jambi yang sudah mengakomodir dan melayani masyarakat dalam pengurusan User Id SIPUHH Online.

Menurutnya, dengan sistem baru ini sangat membantu masyarakat pemilik hutan hak dalam memanfaatkan kayunya sehingga mempunyai nilai ekonomis bagi masyarakat yang selama ini terbebani oleh biaya ekonomi tinggi akibat panjangnya rantai birokrasi dalam pengurusan dokumen-dokumen kayu.

“Hadirnya SIPUHH Online yang difasilitasi BPHP Jambi, tentu saja sangat membantu masyarakat yang selama ini terbebani oleh biaya tinggi akibat birokrasi pengurusan surat yang begitu panjang,” tukas Jimmy.

Selain itu, sambungnya, adanya kemudahan dan cepat serta transparan dalam  penggururasan ijin kayu rakyat tumbuh alami melalui  SIPUHH On Line sehingga menjadi legal dan rakyat berkerja dengan nyaman.

“Saya sebagai masyarakat Jambi melihat kenyataan di lapangan ada kemudahan kayu-kayu dari masyarakat disahkan secara legal  oleh instansi terkait sehingga peredaran dan pemanfaatan sangat berarti untuk nilai ekonomis masyarakat dan adanya pendapatan pajak untuk negara,” katanya.

Diakuinya, saat ini terutama di lapangkan begitu banyak kayu masyarakat Jambi yang beredar di jalan yang legalitasnya sudah bisa dipertanggungjawabkan. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *